Seret Massa dari Luar Daerah, Hendrik Marbun dkk Dilaporkan atas Dugaan Pencurian dan Pengrusakan


Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:15:13 WIB
Seret Massa dari Luar Daerah, Hendrik Marbun dkk Dilaporkan atas Dugaan Pencurian dan Pengrusakan Pereman suruhan Hendrik Marbun melakukan aksi pencurian secara terang terangan Sabtu (13/12/2025) siang di lokasi kebun PT Agrinas Palma Nusantara

Inhu, Medialokal.co - Warga Desa Sungai Akar, Hendrik Marbun bersama sejumlah orang (dkk), telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/168/XI/2025/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, tertanggal 20 November 2025, terkait dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, pengrusakan, serta intimidasi di areal perkebunan.

Peristiwa itu terjadi di kebun kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas (TRM), eks kebun PT Indrawan Perkasa (PT IP), berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam laporan tersebut, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor atas dugaan tindakan brutal yang dilakukan Hendrik Marbun dkk, yang disebut-sebut membawa massa dari luar Kabupaten Inhu.

Tim Humas PT Tiga Raja Mas, Moh Sanusi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan Hendrik Marbun dkk atas dugaan pengrusakan, pencurian TBS, serta tindakan intimidasi terhadap para pekerja di lokasi kebun PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas.

"Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan para pekerja di lapangan," ujar Moh Sanusi.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat dua unit kendaraan masing-masing satu unit mobil dump truck berwarna kuning dan satu unit mobil pick-up berwarna putih masuk ke areal perkebunan kelapa sawit di Dusun Kayu Kawan, RT 017 RW 007, Desa Sungai Akar.

Kendaraan tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) yang sedang dipanen oleh karyawan PT Tiga Raja Mas. Saat kendaraan hendak keluar dari kebun, tepat di pos jaga sekitar pukul 11.00 WIB, terjadi adu mulut antara pekerja PT Tiga Raja Mas dengan Hendrik Marbun dkk.

"Bahkan pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Hendrik Marbun bersama kelompoknya kembali mengambil TBS dan berondolan yang telah dikumpulkan oleh karyawan," ungkap Moh Sanusi.

Selanjutnya, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak 15 orang pekerja PT TRM masuk ke areal perkebunan yang terbagi dalam dua blok, yakni Blok B sebanyak 7 orang dan Blok C sebanyak 8 orang.

Namun, saat pekerja perusahaan hendak memasukkan buah hasil panen, para pekerja dihalangi oleh sekelompok orang yang  preman suruhan Hendrik Marbun dengan intimidasi. Aksi tersebut bahkan dihadang oleh ibu-ibu pekerja yang tinggal di sekitar perkebunan.

Moh Sanusi menambahkan, aksi intimidasi, penganiayaan, dan pencurian TBS tersebut diduga dilakukan secara berulang oleh Hendrik Marbun bersama sejumlah preman bayaran yang didatangkan dari luar Kabupaten Inhu sepanjang November 2025.

Terakhir, pada Sabtu (13/12/2025), Hendrik Marbun bersama kelompoknya kembali melakukan perampasan TBS kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas sebanyak enam mobil cold diesel di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Kayu Kawan.

Atas kejadian tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas mengalami kerugian lebih dari Rp150 juta, berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah perkebunan. **Ril/VO