GAUNG, Medialokal.co - Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Asbulah Jali, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi berbagai persoalan yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Inhil.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Asbulah menyatakan bahwa Pemerintah Desa Belantaraya terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan dalam forum RDP.
"Kami menghargai setiap masukan dan kritik sebagai bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," kata Hasbulllah, Selasa (16/12/2025).
Terkait isu ketidaktepatan sasaran bansos, khususnya Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT KESRA), Asbulah menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa.
Ia menjelaskan, data penerima BLT KESRA berasal dari sistem yang ditetapkan oleh pemerintah di atas desa dan dituangkan dalam bentuk undangan resmi.
"Untuk BLT KESRA di Desa Belantaraya, jumlah penerima yang tercantum dalam undangan sebanyak 410 orang. Namun dalam pelaksanaan penyaluran di lapangan, yang dapat disalurkan hanya sekitar 300 orang, sementara lebih dari 90 undangan terpaksa dikembalikan kepada pendamping," ujarnya.
Pengembalian undangan tersebut, kata Asbulah, dilakukan karena penerima tidak ditemukan, tidak hadir, telah pindah domisili, atau sudah tidak lagi berdomisili di Desa Belantaraya.
"Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama penerima. Justru kami melakukan verifikasi faktual. Jika data tidak valid, maka kami kembalikan sesuai prosedur agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran," tegasnya.
Mengenai pelayanan publik, Asbulah mengakui masih terdapat keterbatasan, baik dari sisi sumber daya maupun administrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa, dusun, hingga RT.
Ia juga membantah adanya tudingan tindakan intimidatif terhadap masyarakat.
"Pemerintah desa tidak pernah bermaksud melakukan intimidasi. Jika terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi, kami terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara musyawarah," kata Asbulah.
Asbulah menegaskan komitmen Pemerintah Desa Belantaraya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami siap dievaluasi dan dikritik. Namun kami berharap setiap persoalan dapat dilihat secara objektif dan berdasarkan data yang utuh," ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Asbulah juga berharap bahwa klarifikasi ini dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Belantaraya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan pemerintahan yang baik. (*)