Foto : Tampak Kejari Inhil, Sugito saat memaparkan Capaian Kinerja 2025 
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus transparansi kepada publik, pada Selasa (31/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Inhil dan pimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Inhil Sugiti, SH dan dihadiri para pejabat struktural kejari inhil serta awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam pemaparannya menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 di berbagai bidang.
"Ada pun capaian kejari inhil meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti." Ungkap Kajari Inhil.
Dibidang Tundak Pidana Umum, Kejari Inhil telah menangani dan menyelesaikan berbagai perkara pidana umum, mulai dari tahap penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Kejari Inhil juga menerapkan pendekatan restorative justice untuk perkara tertentu guna mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan. Dimna kegiatan nya meliputi:
1. Tahap pranuntutan sebanyak 364
2. Tahap penuntutan sebanyak 355
3. Tahap eksekusi sebanyak 405
4. RJ sebanyak 2
Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan fokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.
1. Penyidikan sebanyak 3 kegiatan
2. Penuntutuan sebanyak 8 kegiatan
3. Penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp. 1.660.116.273,-
Adapun melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir aktif melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan.
Kejaksaan juga secara rutin melaksanakan sebagai berikut:
1. penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, pelajar, dan aparatur pemerintahan telah dilaksanakan sebanyak 12 kegiatan.
2. Pencarian buron / tindak pidana (DPO) 4 kegiatan.
3. Kampanye anti korupsi 2 kegiatan
4. Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) 4 kegiatan
Pelayanan Hukum kepada Pemerintah
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah dan instansi terkait guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dan melindungi kepentingan negara.
1. Melakukan pendampingan terkait pembangunan prioritas sebanyak 9 kegiatan
2. Melakukan pemulihan keuangan / kekayaan negara
“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir juga memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah menyetorkan dari hasil barang rampasan dan hasil lelang barang bukti dengan jumlah sebesar Rp. 379.414.000,-,” ujarnya.
Selain itu ditambah juga pendapatan Negara bukan pajak yang ada sebesar Rp. 544.160.535,-
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, adil, dan terpercaya,” ujarnya.
Selain capaian, Kejari Inhil juga mengungkapkan tantangan dan kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025, termasuk keterbatasan sumber daya serta kompleksitas perkara. Meski demikian, Kejari Inhil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir juga menegaskan komitmen mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menutup konferensi pers, Kejari Inhil menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, atas dukungan dan partisipasi dalam pengawasan penegakan hukum. Kejari Inhil berharap pada tahun 2026 dapat terus memperkuat kepercayaan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya supremasi hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.(*)