Pemerintahan Desa Prapat Tunggal Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026–2027


Senin, 01 September 2025 - 17:05:00 WIB
Pemerintahan Desa Prapat Tunggal Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026–2027 Ket : Pj.Kades Bersama Ketua BPD saat Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026-2027 dan dihadiri Camat Bengkalis dalam hal ini diwakili Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Suherman.

Prapat Tunggal – Pemerintahan Desa Prapat Tunggal melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026-2027. Musrenbangdes berlangsung di aula gedung serbaguna  Desa Prapat Tunggal pada Senin, 01 September 2025, ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat  dan menentukan skala prioritas demi pembangunan desa yang lebih baik dan selaras dengan pemerintahan teratas.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Bengkalis diwakili Suherman, S.Sos, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bengkalis, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, LPMD, LAMR, Tim PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari seluruh dusun.

Dalam sambutannya, Pj Kades Muhamad Dodi Islami menekankan, musrenbangdes menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan harapan terkait pembangunan desa.

Aspirasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan. Dari forum ini, kita bisa menyusun program yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, melalui forum ini kita bersama-sama menyepakati rencana pembangunan desa. Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.

"Kita berharap melalui Musrenbangdes ini, kita dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," Tambah Pj.Kades.

Adapun sejumlah usulan yang muncul mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM).

Jalannya Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD, dan berlangsung dengan suasana partisipatif dan penuh musyawarah. Semua masukan yang terkumpul nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026–2027, sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai dasar sinkronisasi pembangunan desa dan daerah.