KNPI Inhil Bersuara, Desak Bupati Alokasikan 13 Milyar Lagi Agar Masyarakat Inhil Berobat Gratis Kapan Saja


Senin, 19 Januari 2026 - 19:14:45 WIB
KNPI Inhil Bersuara, Desak Bupati Alokasikan 13 Milyar Lagi Agar Masyarakat Inhil Berobat Gratis Kapan Saja Foto : Wakil Ketua Bidang Pelajar dan Mahasiswa DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Sapriyansah, SP

Indragiri Hilir – Wakil Ketua Bidang Pelajar dan Mahasiswa DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Sapriyansah, SP, menyoroti keras wacana penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta arah kebijakan nasional di bidang kesehatan.

Menurut Sapriyansah, UHC bukan sekadar program daerah, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, pelajar, mahasiswa, pedagang kecil, dan pelaku UMKM.

“Pemda Inhil tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap akses kesehatan masyarakat. Wacana penghapusan UHC jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan berpotensi memperlebar kesenjangan layanan kesehatan,” tegas Sapriyansah, Senin (19/01/2026).

Ia menegaskan bahwa secara yuridis, pelaksanaan UHC memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) secara jelas mewajibkan negara dan pemerintah daerah berperan aktif dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Sapriyansah juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, termasuk melalui penganggaran iuran dalam APBD.

“Pemda Inhil seharusnya fokus memperkuat komitmen anggaran, bukan malah menggulirkan wacana penghapusan. UHC harus menjadi prioritas dan dianggarkan secara berkelanjutan dalam APBD sebagai investasi sosial jangka panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapriyansah menekankan bahwa arah kebijakan nasional saat ini justru mendorong perluasan cakupan kepesertaan JKN dan penguatan UHC di daerah, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk.

DPD KNPI Inhil, lanjut Sapriyansah, akan terus mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan generasi muda dan masyarakat luas, serta mendesak Pemda dan DPRD Inhil agar menjadikan UHC sebagai program prioritas daerah.

“Kami tidak ingin pelajar, mahasiswa, dan masyarakat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. UHC harus dipertahankan dan diperkuat, bukan dihapuskan, alokasikan lagi 13 Milyar agar masyarakat Inhil bisa berobat gratis kapan saja,” pungkasnya.(*)