Foto : Tampak Ketua DPRD Inhil (Iwan Taruna) saat memimpin sidang Paripurna. 
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026).
Pengesahan ini menandai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua DPRD Amd Junaidi serta Sekretaris DPRD Sugianto.
Hadir pula Bupati Inhil Herman, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya. Pengesahan APBD dilakukan setelah DPRD mendengarkan laporan akhir Banggar atas hasil pembahasan bersama TAPD. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa pengesahan APBD bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam pengawasan pelaksanaannya.
“APBD yang telah disahkan ini harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Iwan Taruna.
Struktur Pendapatan Daerah 2026 Capai Rp2,05 Triliun Berdasarkan laporan Banggar DPRD Inhil, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan dokumen RAPBD awal.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi awal dalam RAPBD sebesar Rp334.397.990.152,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp330.748.602.064,00, atau turun sebesar Rp3.649.388.088,00. Sementara itu, Pendapatan Transfer justru mengalami kenaikan.
Semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, kemudian meningkat menjadi Rp1.724.417.263.606,00, atau naik sebesar Rp21.898.352.000,00, seiring berlakunya PMK Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan demikian, total Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan dari semula Rp2.036.916.910.758,00 menjadi Rp2.055.165.865.670,00, atau meningkat sebesar Rp18.248.954.912,00.
Belanja Daerah Dirasionalkan Dari sisi Belanja Daerah, DPRD dan TAPD menyepakati adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran. Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2.241.286.316.569,91 disesuaikan menjadi Rp2.233.819.116.670,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp7.467.199.899,91.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran di tengah dinamika kebijakan nasional dan daerah. SiLPA Turun, Pembiayaan Netto Nol Pada komponen pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp204.369.405.811,91 mengalami perubahan menjadi Rp178.653.251.000,00, atau turun sebesar Rp25.716.154.811,91.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal. Dengan demikian, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp178.653.251.000,00, dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi nol rupiah.
Bupati Inhil, Herman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan disahkannya APBD Inhil 2026, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Inhil yang lebih sejahtera dan maju.(*)