Pilihan
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Komunitas Peduli Anak Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Khusus Anak Ditengah Bahaya Asap
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mendesak pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada anak ditengah makin pekatnya kabut asap yang mengancam mereka, saat ini.
"Kami mendesak pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak di tengah ancaman bahaya kabut asap yang makin pekat saat ini," ungkap Ketua KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH, Ahad (23/9/19) di Tembilahan, Riau.
Menurutnya, ini sesuai dengan amanah Pasal 59 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
"Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat,"
jelas membacakan kutipan Pasal 59 UU Perlindungan Anak tersebut.
Dijelaskan, kondisi kabut asap yang makin menyesakkan saat sudah sangat membahayakan dan darurat bagi kesehatan dan masa depan anak-anak di negeri ini, terutama di beberapa daerah yang terdampak langsung bahaya asap, seperti Riau dan Jambi serta daerah lainnya.
"Pemerintah harus melakukan langkah kongkrit bagi melindungan hak anak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan di tengah bahaya kabut asap saat ini. Mereka harus benar-benar terlindungi dan dijamin kesehatan dan pendidikannya, bukan hanya sekedar diliburkan sekolah dan tindakan parsial lainnya," tegasnya.
Dikutip dari Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini mencatat ada sekitar 7,8 juta orang anak berpotensi terdampak buruk asap di beberapa wilayah di Indonesia. Artinya, sebanyak itu juga anak-anak ini hidup dengan menghirup asap beracun sehari-hari.
Sedangkan menurut Senior Humanitarian Policy Advocacy Manager Save The Children Indonesia, Rinsan L. Tobing, masalah asap akibat kebakaran hutan bisa mengganggu kesehatan anak. Salah satunya merusak paru-paru dan otak, termasuk proses tumbuh kembang.
"Kejadian ini selalu berulang setiap tahun selama 22 tahun belakangan. Jika ini tidak dicari solusinya, proses tumbuh kembang anak akan terganggu karena terus terpapar asap," kata Rinsan dalam 'Diskusi Karhutla dan Lost Generation' di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.(*)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan