SPSI Batang Kumu Desak PT KPN utamakan Naker Lokal


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SP3), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, akan melakukan aksi cari kerja di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Kencana Persada Nusantara (KPN) Selasa, (14/1/2020) sekira jam 06.00 wib sampai dengan selesai.

Aksi cari kerja dari SP3 KSPSI Desa Batang Kumu sekira massa kurang lebih 100 Anggota itu kata Ketuanya Arman Rizkiandi Siregar warga Desa Batang Kumu ini, karena  mereka menilai Manajemen PMKS PT. KPN yang ada di Desa Mereka itu, diduga memihak untuk menerima pekerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran diwilayah itu, seperti untuk bekerja 

bongkar muat Tandan Buah Kelapa Sawit yang masuk di PMKS nya.

"Ya, surat aksinya sudah kita sampaikan ke Instansi terkait hari Jumat, (10/1) kemarin dan ke Satuan Intelkam Polres Rokan Hulu. Kami selama ini jadi penonton saja di PMKS PT. KPN di Desa kami ini," kata Arman didampingi Yadi kepada reporter media ini Minggu, (12/1).

Loading...

Dia menjelaskan, sebelumnya berapa kali mereka sudah surati Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Ketenagakerja Rokan Hulu (Rohul) untuk memediasi untuk bisa mereka bekerja di PMKS PT.KPN itu, tapi selalu jalan buntu yang mereka terima. 

"Selain itu, mereka juga sudah menyurati manajemen PMKS PT.KPN yang ada di Desa kami  itu, juga hal yang sama Perusahaannya berpihak ke Serikat lain memberi kebebasan kerja. Bukannya memberi solusi untuk mengurangi pengangguran di wilayah PMKS nya," tutur Arman lagi.

Lanjut beber Ketua PUK SP3 Desa Batang Kumu Arman yang miliki pecacatatan kpengurusa dari Diskop UKM Transnaker Rohul bahwa, dasar aksi mereka sesuai adanya keputusan pencabutan SK ketua SP3 KSPSI sebelumnya atas nama Mangapul Simamora yang di terbitkan Diskop UKM Transnaker Rohul atas surat pencabutan sebagai ketua di PUK SP 3 dasar surat putusan Pengurus Cabang SP3 KSPSI Kabupaten Rokan Hulu 

"Sehingga yang melanjutkan dan yang miliki hak mencari kerja bongkar muat TBS di PMKS PT. KPN Desa Batang Kumu itu, kepengurusan nya," jelasnya.

Katanya lagi, memang ada serikat lain di wilayah PMKS PT. KPN di Desa mereka itu yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Serikat Pekerjaan Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Batang Kumu yang selama ini bekerja disana, namun seharusnya mereka manajemen PMKS PT.KPN red. memperhatikan mereka PUK SP3 KSPSI Desa Batang Kumu kerena sama-sama di satu Desa yang sama.

"Bahkan surat kami PUK SP3 red. sudah sampai di Manajemen PMKS PT. KPN Investor yang datang di Desa kami itu, Nanun sayangnya Investor yang seharusnya mengurangi angka pengangguran atas kehadirannya untuk berinvestasi itu, tapi ini malah kebalikannya, dinilai pilih kasih dengan berkepihakan di pekerja serikat lain yang juga memang ada di wilayah Desa mereka itu," tutur Arman didampingi Yadi.

Tegasnya, mereka SP3 KSPSI red. sudah miliki legalitas berserikat dan tercatat di Diskop UKM Transnaker Rohul, sehingga mereka punya hak mencari kerja kepada investor yang datang di Desa mereka dengan tidak merugikan kedua belah pihak. "Meski itu hanya kerja kasar seperti bongkar muat buah kelapa sawit," ucapnya. 

Untuk diketahui permasalahan tentang Bangkar Muar TBS di PMKS PT. KPN Desa Batang Kumu  itu, sudah sering terjadi, aksi pun juga sudah berulang kali dan bahkan hampir-hampir bentrok bila kurang sigap Polri yang ada.

Namun dari berbagai pihak di Kabupaten Rokan Hulu itu, seperti lepas tangan, tidak mencari solusi yang terbaik untuk mengurangi angka pengangguran di Dearahnya. Malah diduga membiarkan untuk terus bermasalah berkepanjangan. 

Diicoba untuk dikonfirmasi di Pimpinan PMKS. PT. KPN Desa Batang Kumu diantaranya nomor HP KTU Bapak Beni sayangnya tidak aktif, dikirim pesan di WhatsApp pribadinya juga tak ada respon. 

Sebelumnya (21/9/2019) saat dikonfirmasi Manager PMKS PT KPN Mahayandi melalui seluler nya mambantah adanya pilih kasih menerima jasa serikat pekerja. Terkait surat dari PUK SP3 Desa Batang Kumu juga dirinya kurang mengetahui. Karena baru tiga hari bekerja setelah ada pergantian Manager.

Tentang ada informasi keributan saat awak media tanyakan, Manager PMKS PT KPN membantah bukan dengan pekerja PMKS PT KPN. Namun antar mereka pekerja jasa. 

Jelasnya, PMK SPT KPN tetap membuka diri menerima pekerja jasa dari serikat pekerja, yang terpenting sesuai dengan aturan yang ada dan saling komunikasi. 

"Juga sudah ada mediasi dengan pihak Polsek Tambusai dan Tambusai Utara. Intinya kami tetap menerima jasa pekerjaan dari serikat pekerja namun para pihak harap melakukan komunikasi dengan baik," pungkasnya. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]