Pansus DPRD Jabar tentang Perda Pasar Distribusi Optimis Raperda Bisa Tercapai Akhir Bulan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - DPRD Jabar tengah menggarap perda pasar distribusi yang ditargetkan selama 20 hari kerja, hingga akhir Januari 2020.


Ketua Pansus Perda Pasar Distribusi, Faiza Hafan Farid mengatakan Pansus pembahasan khusus tentang pasar distribusi masuk perda inisiatif.

“Kebetulan saya yang jadi ketua pansus disini, pada prinsipnya Pansus ini inisiatif ada dua Soalnya ada yang berasal dari eksekutif yang melihat pasal-pasal terkait dengan pelaksanaan dari pada pemerintah daerah, serta yang masih belum terkait atau pasal-pasal turunan dari pusat dari Kementerian yang memerlukan pembahasan di tingkat provinsi,” jelasnya, Selasa (14/1).

Untuk perda pasar distribusi ini, kebetulan yang punya inisiatif DPRD berdasarkan masukan masyarakat.

Loading...

“masukannya dari para pedagang pedagang, pedagang pasar di tingkat apa namanya pasar tradisional. Menyangkut permasalahan terkait dengan ketersediaan barang di saat-saat dibutuhkan,” jelasnya.

Dalam perda ini, kami melihat masalah distribusi barang yang didapatkan pada saat lebaran itu kesulitan.

“Kenapa bisa jadi kehilangan barang kekurangan barang, harga-harga yang naik. Kaitan dengan realita yang ada diatas masukan masukan dari para pedagang-pedagang dari seluruh Jawa Barat akan dituangkan dalam perda ini,” jelasnya, saat ditemui di gedung DPRD Jabar.

Dalam pansus ini , pansus ditarget menyelesaikan draf raperda akhir januari 2020.

“Pansus pembahasan perda tercepat, untuk itu kami akan melakukan kajian bersama sejumlah pihak. Seperti pedagang pasar, distributor serta sejumlah perusahaan bidang pangan guna proses perda pasar distribusi ini,” paparnya.

Nantinya, dalam pelaksanaan perda pasar distribusi akan sinergis dengan badan yang ada dalam pasar tersebut.

“Misal bekerjasama dengan PD Pasar dan yang mengurusi tentang pasar akan dilibatkan dalam pelaksnaan perda distrbusi ini,” pungkasnya.

(pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]