Sidang Kedua Usman Digelar, Tim Penasehat Hukum : Kasus Terlalu Dipaksakan dan Cacat Materil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang kedua terhadap terdakwa Usman atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi, melalui akun Facebooknya pada tahun lalu.
Sidang kedua ini digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 15.00. Adapun agendanya pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum Terdakwa.
Dari pantauan langsung oleh media dalam persidangan, pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum berjalan lancar tanpa ada sanggahan langsung dari Jaksa Penuntut Umum. Melainkan, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan sanggahan di sidang selanjutnya pada Selasa mendatang.
Lima orang Penasehat Hukum yang hadir mendampingi Usman hari ini, melalui Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL, saat diwawancarai mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana ITE yang menimpa kliennya merupakan kasus yang dinilai dipaksakan oleh pihak penyidik.
Pasalnya, berdasarkan cuitan Usman di akun Facebook 'Warga Langit'
yang berbunyi (Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa'.. Amin).
Cuitan tersebut menurut Penasihat Hukum, Dakwaan atas kasus Usman tersebut bukan tindak pidana.
"Seharusnya penyidik tidak serta merta menaikan semua kasus ke pengadilan. Penyidik itu punya kewenangan penyelesaian yang diduga tindak pidana di luar pengadilan, karnakan penjara itu cara terakhir," kata Yudhia.
Selain itu, Yudhia juga menilai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tindak pidana ITE ini juga terdapat 'cacat' materil.
"Ada perbedaan yang signifikan antara BAP dengan Dakwaan", ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga