Pilihan
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Limau Manis Monitoring Tanaman Jagung Milik bumdes
Sidang Kedua Usman Digelar, Tim Penasehat Hukum : Kasus Terlalu Dipaksakan dan Cacat Materil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang kedua terhadap terdakwa Usman atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi, melalui akun Facebooknya pada tahun lalu.
Sidang kedua ini digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 15.00. Adapun agendanya pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum Terdakwa.
Dari pantauan langsung oleh media dalam persidangan, pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum berjalan lancar tanpa ada sanggahan langsung dari Jaksa Penuntut Umum. Melainkan, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan sanggahan di sidang selanjutnya pada Selasa mendatang.
Lima orang Penasehat Hukum yang hadir mendampingi Usman hari ini, melalui Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL, saat diwawancarai mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana ITE yang menimpa kliennya merupakan kasus yang dinilai dipaksakan oleh pihak penyidik.
Pasalnya, berdasarkan cuitan Usman di akun Facebook 'Warga Langit'
yang berbunyi (Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa'.. Amin).
Cuitan tersebut menurut Penasihat Hukum, Dakwaan atas kasus Usman tersebut bukan tindak pidana.
"Seharusnya penyidik tidak serta merta menaikan semua kasus ke pengadilan. Penyidik itu punya kewenangan penyelesaian yang diduga tindak pidana di luar pengadilan, karnakan penjara itu cara terakhir," kata Yudhia.
Selain itu, Yudhia juga menilai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tindak pidana ITE ini juga terdapat 'cacat' materil.
"Ada perbedaan yang signifikan antara BAP dengan Dakwaan", ungkapnya. (*)


Berita Lainnya
Bahabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Monitoring Tanaman Jagung Pipil Poktan Mekar Sari
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Siak, Aipda Ropinus Butar Butar Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kepada Petani di Desa Binaannya
Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bahabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Monitoring Tanaman Jagung Pipil Poktan Mekar Sari
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Siak, Aipda Ropinus Butar Butar Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Kepada Petani di Desa Binaannya
Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80