Berawal dari Penertiban Warung Tuak, Dua Kelompok Masyarakat Bentrok di Perumnas Mandala


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Suasana mencekam sempat mewarnai kawasan Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat (25/1/2020) malam.

Ini setelah, dua kelompok warga dari dua Jalan Rajawali 1 dan Belibis terlibat bentrok. Keduanya saling berbalas lemparan batu.

Akibatnya, sejumlah rumah rusak dan ada satu masjid yang kaca pintunya pecah.

Dari informasi yang dihimpun, sejatinya kasus ini berawal dari penertiban warung tuak usai menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas di warung tuak itu.

Loading...

Namun, ternyata masyarakat yang tak terima warung tuak itu ditutup melakukan serangan ke warga yang mendukung penutupan warung tuak yang berujung pada lemparan batu.

Bentrok tak terelakkan lagi, beruntung petugas kepolisian yang dibantu TNI terjun ke lokasi demi mengamankan situasi. Pecahnya kaca masjid ini memang sempat membuat ormas Islam mendatangi lokasi.

Kabar bentrok ini membuat para petinggi kepolisian angkat bicara. Pasalnya, pada saat bersamaan mereka sedang meninjau sejumlah viraha di Medan jelang perayaan Imlek, hari ini.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan memang benar bahwa bentrok karena penertiban warung tuak.

“Sejauh ini informasi yang kita dapat, ini residu, dampak dari proses penertiban dari warung tuak ada residu di situ. Kemudian ada kelompok yang pro dan kontra saling berlawanan kemudian lempar lempar batu,” ujarnya.

Dijelaskannya, akibat bentrok ini ada rumah warga dan warga yang terkena lemparan batu, termasuk masjid. Namun, dia menjelaskan rusaknya kaca masjid itu murni karena terkena lemparan batu yang salah sararan.

Kaca masjid yang pecah.

“Kemudian ada tempat ibadah yang kena batu kacanya pecah bukan kemudian tempat ibadah jadi sasaran tidak dan ini antar kelompok warga residu dari proses penertiban dari warung tuak yang tadi ini akan kita kelola dengan baik,” jelasnya.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyerangan. “Terkait dengan kejadian ini ada kami sudah diskusi kita berbicara soal penegakan hukum, nah terkait dengan proses penegakan hukum, teman teman dari MUI dan warga akan berkolaborasi dengan kita membuat terang dengan memberikan intormasi kalau memang tahu siapa pelakunya,” jelasnya.

“Sehingga proses pemeriksaan kami terkait dengan penggunan unsur pasal, ya kalau ini pengerusakan pasal 170 bersama-sama atau 406 bisa terpenuhi unsur formil dan materilnya. Jadi intinya permasalahannya residu dari akses penertiban warung tuak yang dilakukan tadi sore oleh teman teman Satpol PP didukung oleh teman dari Polsek dan Koramil. Pasti penegakan hukum sesuai alat bukti yang ada kalau memamg si A pelakunya kita tangkap kita proses sampai di pengadilan kan gitu,” paparnya.

Kapolrestabes mengimbau sama sama menjaga Kota Medan sekitarnya sebagai rumah bersama. “Pasca kejadian, ada personel yang insert ke sini dari Pak Dandim juga, yang jelas kita bersinergi dengan aparat pemerintahan di sini mengandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP), MUI, dari FPI untuk mengomunikasikan karena ini wilayah Deliserdang, kita akan komunikasikan dengan FKUB Deliserdang,” ungkapnya.

Ilyas Halim Ketua FKUB Medan menambahkan, pihaknya turun dengan kepolisian demi kerukunan. “Ini wilayah bukan FKUB Medan, ini FKUB Deliserdang tapi karena berdekatan kami turun dengan Kapolres dan Dandim dalam rangka perlu kita rukun. Sudah dijelaskan ini bukan masalah agama, masalah sosial dikaitkan dengan agama karena kenaknya masjdi dalam pelemparan tadi. Maka itu kita mengharapkan pihak Kapolres Medan nanti mengungkap tuntas kasus ini,” tegasnya. (pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]