Kelapa Gading Jadi Sorotan, HM Wardan: Kalau Itu Memang Tidak Layak Lagi Lebih Baik Dibongkar

Foto : Kelapa Gading (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Forum Komunikasi Ulama Umara, Selasa (28/1/2020), Bupati HM Wardan menyoroti tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya adalah keberadaan Pujasera Kelapa Gading yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Adanya penyalahgunaan lokasi pujasera yang dikenal dengan sebutan Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) menjadi lokasi atau tempat "remang-remang" membuat  Wardan merasa tidak tenang.

Isu negatif pujasera Kelapa Gading yang dinilai merusak image Kota Tembilahan, menurut Bupati Wardan, harus menjadi perhatian serius dan perlu ada tindak lanjut bersama.

"Saya harap hal-hal yang sudah kita bahas ada tindak lanjutnya. Keresahan masyarakat terhadap pujasera itu menjadi image yang tidak baik bagi daerah kita," kata Bupati Inhil HM Wardan, saat memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati mengajak para ulama dan umara untuk turun bersama menindaklanjuti keberadaan pujasera yang diresmikan 13 September 2014 lalu di Jalan Soebrantas Tembilahan itu.

"Kalau perlu nanti kita turun bersama. Kalau itu memang sudah tidak layak lagi, lebih baik kita bongkar," tukas Pemimpin Agamis ini.

Sebelumnya rasa kekecewaan Wardan dengan kondisi pusat kuliner pujasera pun pernah diungkapkan saat melakukan Sidak ke Pusat Kuliner Kelapa Gading bersama unsur Forkopimda tahun lalu. 

Pusat kuliner ini sudah banyak berubah dibanding dengan penataan awal sebelumnya. Dari hasil Sidak sebelumnya, memang terdapat beberapa hal yang melanggar ketentuan, seperti keadaan di dalam los penuh dengan pengunjung tanpa adanya penerangan yang disertai dengan musik. Los yang beraktivitas dari 40 bertambah menjadi 80 los dan pengisi los didominasi oleh pedagang pindahan dari Pasar Dayang Suri, Pasar Rakyat dan Pasar Terapung.

Bahkan bupati pernah menginstruksikan  kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol-PP untuk menertibkan, mengembalikan kepada fungsinya dan menata kembali seperti awalnya.(*)








Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]