Apel Gelar Pasukan DPKP Inhil, Wabup Inhil Harapkan Damkar Aktif dan Profesional


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti melaksanakan apel gelar pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) bertempat di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, Selasa (18/02/2020).

H. Syamsuddin Uti dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Wabup Inhil dalam sambutannya mengatakan Anggota Pemadam Kebakaran harus tetap bersikap profesional dan dapat hadir memberikan pelayanan.

"Personil Pemadam Kebakaran diharapkan dapat bertindak pasif, namun lebih dari itu  bisa berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan ketentraman, kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, dan termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia," harap Wabup.

Loading...

Lanjutnya, tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran.

"Setiap saat, setiap waktu kita harus mampu untuk melihat situasi kondisi yang ada bencana kebakaran kapan saja bisa terjadi oleh karenanya kita harus tetap siaga 24 jam. Memberikan pelayanan terbaik dalam penyelamatan bencana kebakaran," imbuhnya.

H. Syamsuddin Uti juga menyuarakan moto penyemangat kepada pasukan Damkar Inhil 'Pantang Pulang Sebelum Padam", harus tertanam di jiwa dan semangat dalam bekerja secara profesional.

Senada akan hal itu, Kepala DPKP Inhil, Ediwan Shasby menyebutkan petugas yang disiagakan selama 24 jam dibagi menjadi 3 shift beserta dua unit mobil pemadam kebakaran.

"Damkar berusaha meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kendati beberapa fasilitas penunjang masih terbatas, untuk ke depan kami berharap agar pemerintah selalu memberi perhatian sehingga segala sesuatu seperti perlalatan penunjang lainnya bisa memadai," ujar Ediwan Shasby.

Selain itu Damkar juga berharap selain penambahan fasilitas, nantinya juga dibarengi dengan penambahan staf atau personil yang memenuhi kompetensi yang disarankan, agar respon time 15 menit dapat tercapai. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]