Pilihan
Bintan
Tingkatkan Pengawasan Kapal Asing Cegah Virus Corona
Bintan,medialokal.co - Bupati bintan akan menyurati ke Bea cukai dan Imigrasi untuk memperketat perizinan kapal kapal asing yang melewati perairan bintan, ucapnya ke awak media. Jumat, 21/02/2020
"untuk mencegah masuknya virus corona baru yang saat ini penyebarannya meluas ke sejumlah negara",ucapnya.
"Sesuai Undang-Indang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 13 ayat 1 bahwa Imigrasi siap untuk menolak apabila ada warga negara asing yang terindikasi penyakit menular," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI.
Penyebaran virus corona yang terus terjadi membuat semua negara di dunia meningkatkan kewaspadaan, tidak terkecuali Indonesia.
Kewaspadaan tinggi dilakukan semua pihak, khususnya di Sampit karena kota ini menjadi satu dari 19 daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah rawan masuknya virus corona baru.
Potensi masuknya virus corona ke Sampit karena ada kapal dari China yang bolak-balik ke Sampit dalam pengangkutan hasil tambang. Antisipasi juga dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas III Sampit dengan memeriksa kesehatan semua anak buah kapal asing yang akan masuk ke Sampit.
Terkait pengawasan, bupati bintan akan membuat surat edaran ke Imigrasi dan bea cukai dalam hal ini untuk pengawasan kapal asing yang masuk ke wilayah perairan bintan. Setiap kapal yang masuk ke bintan akan diperiksa oleh Kantor Imigrasi dan bea cukai.
Selain itu,kita terus memantau jika ada warga negara Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Pihaknya mengimbau untuk menunda keberangkatannya, khususnya jika ke negara China karena virus corona baru ini
Virus mematikan itu memang harus dicegah oleh semua pihak. Jangan sampai virus yang banyak muncul di Wuhan China tersebut terus berjangkit dan menimbulkan kepanikan masyarakat.
Bupati bintan akan segera membuat surat ke sabandar, bea cukai dan imigerasi untuk memperketat dan tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.
Jika terbukti maka akan diambil tindakan tegas sesuai aturan, namun tahun ini belum ada tindakan tegas yang diberikan.
"ini hanya antisipasi saja dan pergerakan kapal asing yang sedang melintasi perairan bintan beradapan dengan Pt.Bai",ucap Apri.
Selain itu Negara Indonesia belum ada sangsi berat yang dikeluarkan untuk warga negara asing yang ada di Indonesia.(Dlc)


Berita Lainnya
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga