Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Angkutan Umum, Kebal Dipukul Diduga Pakai Jimat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jajaran Unit Reskrim Polsek Regol, membekuk seorang pelaku pencurian disertai kekerasan.

Aksi pelaku atas nama Andres yang merampas sebuah mobil angkutan umum, cukup membuat sejumlah supir angkot geleng kepala.

Selain melakukan perampasan, pelaku juga menyandera supir angkot yang di bawa kabur mobilnya.

Andres Komarudin (24), dibekuk polisi saat membawa kabur mobil hasil rampasannya, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Rabu (26/2/2020) kemarin siang.

Loading...

Kapolsek Regol Kompol Auliya, mengatakan bahwa korban perampasan dan juga penyanderaan, Jalaludin (28) dirampas angkotnya saat korban tengah menunggu penumpang, di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

“Pelaku tiba-tiba datang dengan membawa golok. Ia menodongkan goloknya, sambil meminta saya keluar dari mobil,” jelas Kaplolsek Regol, di Mapolsek Regol, Jumat (28/2/2020).

Dalam kondisi diancam, korban pun ketakutan dan keluar dari kursi supir. Saat itu, pelaku meminta korban untuk kembali masuk ke dalam mobil, untuk duduk di kursi penumpang.

Mobil pun langsung di bawa pelaku, ke arah Jalan Soekarno Hatta. Supir lain yang melihat kejadian itu, menyebarkan apa yang di lihatnya kepada rekan sesama supir dan pihak kepolisian.

Lalu, para supir dan pihak kepolisian langsung mencari keberadaan pelaku. Beruntungnya, tanpa sepengetahuan pelaku, korban menggunakan ponsel miliknya untuk memberitahu kepada rekan sesama supir.

Berbekal informasi itu, polisi bersama para supir angkot, mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di pertigaan jalan Gedebage, Kota Bandung.

Saat penangkapan berlangsung, rekan sesama supir tersulut emosi dan menyerang pelaku. Pelaku sempat di pukuli massa lebih dari 10 orang namun tidak terluka sedikit pun.

Polisi pun langsung melerai keributan tersebut dan mengamankan tersangka. Sesaat setelah diamankan dari kantongnya, polisi dapati beberapa barang mistik.

“Ada benda berupa jenglot, kemudian ada sabuk jimat, dan sebilah golok,” kata Kapolsek Regol Kompol Auliya.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa barang (jimat) itu dipercayai pelaku supaya kebal.

“Menurut pengakuannya itu berhasil, bahkan pelaku tidak babak belur dihajar oleh teman korban sesama supir angkot,” paparnya.

Pelaku berdasarkan penuturan para saksi yang di periksa, kerap melakukan pemerasan terhadap supir-supir angkutan umum.

Pria asal Garut ini, juga tercatat sebagai seorang mantan narapidana dengan kasus curanmor dan penusukan. Dirinya sempat menjalankan hukuman pidana pada tahun 2017, kemarin.

“Dalam kasus ini, pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman pidananya di atas lima tahun,” pungkas Kapolsek.

Pengakuan pelaku, barang-barang jimat tersebut, merupakan barang pinjaman dari seorang yang diakui sebagai saudaranya.

Setiap hari, dirinya tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pelaku kerap melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah supir di kota Bandung.

“Setiap hari saya bawa jimat dan golok itu. Buat jaga diri,” terang pelaku.*






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]