Pilihan
Banyak Istri Minta Cerai Alasan Keluarga Tak Harmonis, Ini Jumlah Kasusnya
MEDIALOKAL.CO - Perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Pangkalpinang dari Januari 2019 hingga Februari 2020 didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan oleh istri terhadap suaminya.
Demikian disampaikan oleh Muhamad Syarif, S.Hi, M.A, Hakim di Pengadilan Agama Pangkalpinang, saat ditemui bangkapos.com, di Pengadilan Agama Pangkalpinang, Rabu (04/03/20) Siang.
Dia menyebutkan, data perkara perceraian di Kota Pangkalpinang Tahun 2019, dari 475 perkara, 370 kasus diantaranya adalah cerai gugat.
Sedangkan pada periode Januari sampai Februari 2020, ada 49 perkara cerai gugat dari 72 kasus.
"Gugatan perceraian di Pengadilan Agama Pangkalpinang didominasi oleh cerai gugat, artinya diajukan oleh istri," Ijar Syarif.
Lebih jauh lagi, berbagai macam penyebab percerain diantaranya pologami liar, krisis akhlak, ekonomi, kekejaman jasmani, karena hukuman atau tidak ada tanggung jawab.
Hanya saja dari penyebab terbesar perceraian di Kota Pangkalpinang pada Tahun 2019 sampai Februari 2020, karena tidak ada lagi keharmonisan antara pasangan suami dan istri.
"Kita melihat kasus pada tahun 2019 di angka 89,05 persen adalah tidak ada keharmonisan lagi," kata Syarif.
"Selain faktor ekonomi, permasalahannya juga terkait perselisihan dan pertengkaran, faktor poligami liar, serta kekerasan dalam rumah tangga,"lanjut Syarif.
Syarif juga menyebutkan, dibandingkan dengan perkara perceraian penduduk Kota Pangkalpinang pada januari sampai februari 2019 lalu di Tahun 2020 ini meningkat.
"Perkaranya meningkat, Sudah ada 72 putusan dari 120 pengajuan," tutur Syarif.(*)


Berita Lainnya
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga