Gapensi Bengkalis Desak LPSE Segera Lelangkan 11 Paket Proyek Strategis

Ket photo : Wakil Ketua Gapensi Kabupaten Bengkalis Hamidi,SH (kiri).

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia ( GAPENSI ) Kabupaten Bengkalis mendesak pihak pemerintah melalui LPSE untuk segera melakukan proses lelang 11 paket proyek infrastruktur yang masuk ke dalam proyek strategis senilai 288 Milyar, mengingat saat ini sudak masuk pertengahan bulan ketiga tahun 2020.

Hal itu disampaikan Hamidi, SH wakil ketua GAPENSI Kabupaten Bengkalis kepada wartawan  Minggu (15/3)," 
Pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak berakhir, dan harus melakukan addendum tambah waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, selain itu pihak rekanan juga berkewajiban membayar denda keterlambatan perhari. kata Hamidi.


Dia kembali mengutarakan, proyek strategis itu nilainya besar dari Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar., Kalau lambat tender ya  berkuranglah waktu menyelesaikan pekerjaan, maka dari kita berharap LPSE segera melakukan proses lelang, sehingga waktu yang ada bisa dimanfaatkan oleh rekanan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan pekerjaan.


" Selain memang khawatir proyek tidak selesai, perlu kita ketahui bersama bahwa proyek ini sangat ditunggu oleh masyarakat, mengingat proyek tersebut infrastruktur jalan utama yang saat ini kondisinya dalam kondisi rusak dan bahkan ada yang belum terbangun dengan baik, terang Hamidi.

Loading...


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY menegaskan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Aggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan semua kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020.


“ Kepada semua PA, KPA dan PPTK agar menjalankan semua kegiatan anggaran tahun 2020, sesuai dengan jadwal  yang sudah disepakati bersama berdasarkan aturan yang berlaku, terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik, dana desa dan dana insentif daerah yang berasal dari APBN,” pinta  Sekda baru-baru ini.


Dikatakannya, APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 ini telah ditetapkan tepat waktu pada tahun 2019 lalu, ketetapan dalam penetapan APBD  ini menjadi salah satu variabel dan juga indikator penting yang dinilai oleh Kementerian Keuangan dalam memberikan dana isentif daerah.


“Kami berharap melalui pelaksanaan sosialisasi APBD tahun 2020 ini, segala pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020, dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawab setiap unsur penggelola keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundangan-Undangan,” tambah sekda

Sebelas paket atau proyek strategis tahun 2020 adalah;

1.Peningkatan Jalan poros Ketam Putih-Kelemantan (Kecamatan Bengkalis) Rp15 miliar

2. Peningkatan Jalan poros Kelemantan-Ketam Putih (Kecamatan Bengkalis) Rp15 miliar.

3.Peningkatan Jalan poros Bantan Air-Bantan Timur (Bantan) Rp15 miliar

4.Peningkatan Jalan poros Muntai-Bantan Timur (Bantan) Rp15 miliar

5.Peningkatan Jalan poros Sungai Linau-Tanjung Damai (Siak Kecil) Rp20 miliar

6.Peningkatan Jalan poros Sumber Jaya-Tanjung Damai (Siak Kecil) Rp20 miliar

7.Peningkatan Jalan poros Pangkalan Nyirih-Kadur (Rupat Utara) Rp30 miliar

8.Peningkatan Jalan poros Tanjung Medang-Kadur (Rupat Utara) Rp30 miliar

9.Peningkatan Jalan poros Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir (Mandau) Rp50 miliar

10.Peningkatan Jalan poros Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp38 miliar

11.Peningkatan Jalan poros Balai Raja menuju Desa Petani Rp40 miliar. " ****(Sbi)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]