Resmi Ditiadakan, Ini Pengganti UN Versi Nadiem Makariem, Dilarang Tatap Muka


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Presiden Jokowi resmi meniadakan ujian nasional (UN) tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Keputusan peniadaan UN bagi siswa itu diambil melalui rapat terbatas penanganan COVID-19 di Indonesia, salah satunya membahas UN 2020.

Sebagai gantinya, ada sejumlah opsi untuk menentukan kelulusan siswa. Di antaranya nilai kumulatif rapor.

Untuk mengganti UN, maka ujian sekolah masih bisa dilaksanakan masing-masing sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

Loading...

Demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam video telekoferensi pers, Selasa (24/3/2020).

“Ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, untuk ujian kelulusan sekolah,” kata Nadiem..

Akan tetapi, ujian tersebut tidak boleh dilakukan dengan secara tatap muka.

“Sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya melalui online,” tegasnya.

Sementara, mengingat keterbatasan fasilitas pada sejumlah sekolah, Nadiem memberikan opsi.

Yakni penilaian terhadap siswa bisa diakumulasi dari nilai rapor semester terakhir.

Akan tetapi, opsi tersebut diserahkan dan ditentukan sendiri oleh masing-masing sekolah.

“Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini,” tegasnya.


Bos Go-Jek itu juga menampik anggapan bahwa ketiadaan UN nantinya akan berimbas pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang.

Dalam penjelasannya, Nadiem menyebut bahwa PPDB 2020 lalu dibagi ke dalam tiga jalur.

Yakni 50 persen dari jalur zonasi, 30 persen dari jalur prestasi, 15 persen dari jalur afirmasi dan lima persen lainnya jalur pindahan.

Khusus PPDB dari jalur prestasi, ada dua opsi penentu. Pertama menggunakan nilai rapor siswa dalam lima semester terakhir.

Kedua, melalui prestasi nonakademik. Salah satunya sertifikasi lomba yang diikuti siswa.

Alasannya, nilai UN menjadi salah satu bobot jalur prestasi.

“Jadi pembatalan UN harusnya tidak berdampak pada PPDB baik SMP maupun SMA,” kata Nadiem.

Karena itu, Nadiem meminta Disdik dan sekolah di seluruh Indonesia bersiap menerima siswa baru.

Tentunya harus sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus asal Kota Wuhan itu.

Pasalnya, saat penerimaan siswa baru, akan berkumpul orangtua dan siswa serta kontak fisik di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, Jurubicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa Presiden telah memutuskan untuk meniadakan UN 2020.

Keputusan itu didasarkan pada upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Inddonesia.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” ujar Fadjroel, Selasa (24/3/2020).

Fadjroel menjelaskan, alasan utama peniadaan UN 2020 itu tidak lain adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, juga merupakan penerapan kebijakan social distancing yang kini sudah diubah menjadi physical distancing atau menghindari kontak dengan siapapun.

“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” jelasnya.

Untuk diketahui, UN untuk jenjang SMK sudah sempat berjalan pada 16 Maret lalu.

Akan tetapi, ada enam provinsi terdampak COVID-19 yang menunda dan belum menggelar UN 2020.*

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]