Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Obati Rasa Rindu Guru dan Murid, Mesjid YAMP Tembilahan Kembali Gelar Magrib Mengaji
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sebagai pengobat rasa rindu anak-anak dan guru terhadap aktifitas belajar mengajar pada kegiatan Magrib Mengaji, Pengurus Mesjid YAMP Tembilahan di Jalan Baharudin Yusuf mulai kembali melaksanakan kegiatan Magrib Mengaji dengan tetap mengedepankan prinsip Aman Covid-19.
Pengurus Mesjid YAMP Tembilahan H M Arifin menyebutkan pelaksanaan Magrib Mengaji tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Demi melayani dan mengobati kerinduan anak-anak dan guru-guru dengan kegiatan pelajaran mengaji Al-Qur'an. Semoga hal ini berkah dan diridhoi Allah Swt," ujarnya saat ditemui Medialokal.co, Minggu (07/06/2020).
Pengurus YAMP Tembilahan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu juga menuturkan, sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, lembaga keagamaan perlu mendapat pengaturan dan panduan untuk memfungsionalisasikan rumah ibadah di masa pandemi, namun tetap aman dari penularan Covid-19.
"Salah satu poinnya, membenarkan kepada pengurus masjid untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan berdasarkan fakta di lapangan yang diyakini kondusif. Hal itu ditunjukan dengan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut," ujar Kabag Kesra H M Arifin.
Oleh karena itu, bagi pengurus masjid/ mushalla yang masuk kategori aman/kondusif tersebut dapat mengajukan agar dapat meminta keterangan ketua gugus tugas sehingga segala kegiatannya dapat terkoordinasi dengan baik.
Selanjutnya, untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, pengurus masjid berkewajiban terlebih dahulu melengkapi semua ketentuan protokol kesehatan.
"Mesjid YAMP Tembilahan yang ada di lingkungan kantor Bupati Inhil ini setelah mempedomani surat edaran kementerian agama tersebut, Insyaallah akan kembali memulai berbagai kegiatan antara lain kegiatan magrib mengaji dan kegiatan kultum dan juga sholat jum'at namun tetap menaati anjuran protokol kesehatan," imbuh H M Arifin.
Pengurus YAMP Tembilahan menghimbau kepada seluruh masjid di Tembilahan, meskipun sudah diizinkan melaksanakan kegiatan, tetap saja diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah dengan harapan tentunya semua taat agar mata rantai Covid-19 benar-benar terputus dan aktifitas kembali normal.
"Semoga atas upaya, ikhtiar dan doa kita bersama, semoga Allah mengangkat musibah ini dari negeri kita tercinta ini," tutupnya.


Berita Lainnya
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Melakukan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Desa Sanglar
Kegiatan Minggu Kasih, Upaya Polsek Kemuning Jaga Keamanan Masyarakat yang Melakukan Ibadah
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Melakukan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Desa Sanglar
Kegiatan Minggu Kasih, Upaya Polsek Kemuning Jaga Keamanan Masyarakat yang Melakukan Ibadah
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla