Pada Pilkada 2020, Politik Uang Diprediksi Bakal Meningkat

Ilustrasi / Internet

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Politik uang dinilai akan meningkat pada pilkada 2020 ini. Salah satu faktornya adalah karena pandemi COVID-19.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Jupendri mengatakan ada dua faktor yang akan membuat politik uang meningkat pada pilkada 2020 ini.

Faktor pertama, kata dia, adalah alasan ekonomi. Pemilih yang terdesak secara ekonomi, akan memilih calon kepala daerah yang memberikannya uang.

“Karena ada kebutuhan hidup disini. Kita tahu, karena pandemi ini banyak ekonomi masyarakat banyak yang terhimpit,” jelas Jupendri kepada bertuahpos.com, Selasa 24 Juni 2020.

Loading...

Sementara, faktor kedua meningkatnya politik uang di pilkada 2020 disebabkan sistem kampanye yang berubah.

Karena pandemi, sistem kampanye berubah menjadi online, tidak lagi langsung seperti kampanye akbar.

“Nah, karena melalui media, bukan langsung, calon kepala daerah akan kesulitan menyampaikan visi dan misinya. Karena tidak ada dialog antara calon dan pemilih,” kata Jupendri.

Akibatnya, akan ada calon kepala daerah yang mengambil jalan pintas, yaitu dengan melakukan hal itu.

“Maka, politik uang pada pilkada 2020 diprediksikan meningkat,” lanjut dia.

Bagaimana cara menghindarkan politik uang ini?

“Ada dua, pertama tentu di masyarakat. Jangan memilih karena uang. Pilihlah calon yang mampu membawa kemajuan daerah lima tahun kedepan, bukan karena uang atau barang yang diberikan hari ini,” kata Jupendri.

“Kedua, tentu ada di Bawaslu dan KPU, yang harus mengawal pilkada ini secara baik, sehingga produk atau kepemimpinan yang dilahirkan juga berkualitas,” pungkas dia.

Bawaslu Riau juga menyebutkan akan ada pelanggaran di Pilkada 2020 ini.

“Sedangkan pilkada normal saja ada pelanggaran, apalagi tidak normal (new normal),” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Rusidi juga menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rawan terseret dalam pilkada 2020 ini.

ASN masih akan diseret-seret salah satu calon untuk ikut terlibat dalam pilkada. Padahal, dalam aturannya, ASN harus terbebas dari kegiatan politik.

Selain keterlibatan ASN, ada beberapa kecenderungan pelanggaran yang dikhawatirkan masih akan terjadi di pilkada 2020.

Kecenderungan pelanggaran tersebut diantaranya politik uang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]