PPDB Diminta Utamakan KK, Suket Wajib Diverifikasi Dulu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Dibenarkannya penggunaan Surat Keterangan (Suket) domisili sebagai syarat masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi banyak menimbulkan masalah. Pasalnya, penggunaan penerimaan PPDB jalur zonasi dengan Suket, banyak disalah gunakan. 

Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Zul Ikram minta pihak sekolah utamakan PPDB jalur zonasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) dibanding Suket domisili. 

"Saya minta pihak sekolah utamakan KK," kata Kadisdik Riau, Rabu (24/6/20). 

Menurutnya, lebih diutamakannya KK sebagai dasar penerimaan berpijak dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2020, dimana yang diatas itu adalah KK. Kemudian penggunaan KK juga secara domisili tidak perlu diragukan lagi. 

Loading...

"Kita juga sudah ambil langkah berpatokan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020, itu, dimana yang diatas itu Kartu Keluarga (KK) asli," ungkap Kadisdik. 

Meski begitu, Kadisdik juga menyatakan terkait suket domisili sebagai pengganti KK yang digunakan pihak pihak wali murid dalam mendaftarkan anak didiknya secara online agar benar-benar diverifikasi secara faktual. Artinya, jika hasil faktual tidak benar, maka bisa langsung digugurkan. 

"Kalau Suket, harus ada verifikasi faktual dulu," ujar Kadisdik lagi.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nusantara/PPDB-Diminta-Utamakan-KK--Suket-Wajib-Diverifikasi-Dulu






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]