DPRD Bengkalis Menyetujui dan Mengesahkan RANPERDA LPJ APBD Bengkalis TA 2019


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Melalui Rapat Paripurna DPRD Bengkalis telah menerima dan mengesahkan Ranperda LPJ APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua H.Khairul Umam,Lc.ME.Sy beserta 32 Anggota lainnya. Turut hadir Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami HY dan Jajarannya. Rapat dimulai tepat pada pukul 17.00 Wib s.d 18.11 Wib di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis Jl.Antara- Bengkalis. Bengkalis, (29/07/2020).

Sebagaimana yang diamanatkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Bengkalis telah menyampaikan Ranperda LPJ APBD Bengkalis TA 2019 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan diteruskan dengan pembahasan oleh Banggar bersam TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Mengawali Laporan Banggar, Sanusi selaku Juru Bicara Banggar menyampaikan "sebagaimana dimaklumi dari target yang telah ditetapkan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni untuk Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.774.437.763.944.66 (96.74%) yang terdiri dari PAD Rp. 226.245.884.732.22 , dari transfer Rp. 3.463.146.359.212.47 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp.85.045.520.000.00.  Dimana hal tersebut dari Penetapan target daerah sebesar Rp.3.901.482.457.873.00 dari pencapaian tersebut kami memberikan perhatian khusus pada realisasi pendapatan asli daerah yang hanya 52.69 persen, hal ini menunjukkan belum optimalnya upaya Pemda di bidang pendapatan daerah.

 

Loading...

Adapun Belanja daerah dan Belanja Transfer Tahun 2019 sebagaimana ditargetkan di awal sebesar Rp.4.064.983.543.312.46 dengan realiasi sebesar Rp.3.757.848.253.757.78. Dengan nilai Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun 2019 sebesar Rp.222.090.595.626.37,-. Ucap Sanusi lagi.

 

Terkait dengan itu ada beberapa saran dan masukan guna perubahan arah kedepan yang lebih baik dari Badan Anggaran terhadap LPJ APBD TA 2019.
Pertama, Meminta kepada Pemda melalui Bapenda untuk bekerja maksimal melakukan kajian yang komprehensif dan secara terperinci bagaimana meningkatkan PAD Kab.Bengkalis untuk masa akan datang.
Kedua, dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 Kali berturut-turut seharusnya diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN.
Ketiga, dalam perubahan laporan ekuitas terdapat Surplus Rp.683.797.544.983.05,- agar Pemda dapat menyusun langkah dan strategi untuk menurunkan nilai Surplus uang dimaksud.


Keempat, agar Pemda untuk lebih proaktif dalam mendapatkan Bankeu dari Pemerintah Pusat dengan komunikasi dan koordinasi yang lebih intens dengan membentuk Tim Kerja Khusus.


Kelima, Perencanaan pembangunan Daerah harus disesuaikan dengan RPJMD yang telah dirancang oleh Pemda sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan di Kab.Bengkalis.


Keenam, Harus profesional dan proporsional dalam melakukan pengalokasian anggaran di setiap OPD dengan mengedepankan skala prioritas, dan
Ketujuh, Pemerintah Daerah harus membuat indeks pencapaian kinerja sebagai indikator untuk mengukur keberhasilan program pembangunan. Tambah Jubir Banggar.

 

Berdasarkan hal itu, "kami Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2019 menjadi Peraturan Daerah (PERDA)," Tegas Sanusi.

 

Dilanjutkan dengan jawaban dan tanggapan langsung oleh setiap fraksi-fraksi yang dipersilahkan oleh Pimpinan Sidang, Dimana masing-masing Fraksi menerima dan menyetujui.

 

Disamping itu, terdapat beberapa saran dari anggota DPRD lainnya terhadap Pemda Bengkalis. Salah satunya atas kesempatan yang diberikan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada anggota, Al Azmi dari Fraksi Golkar menyampaikan "Terkait PAD, Hari ini APBD Kita meluncur turun 'bukan meluncur naik kalau naik itu mendaki namanya' jelasnya lagi. Kedepannya kami berharap kalau ada regulasi mengatur tentang retribusi parkir, oleh karena itu kami berharap Bapenda nanti kalau bisa mengelola parkir ini secara langsung. Karena banyak mobil-mobil di lintas Sumatera itu yang tidak kita pungut retribusi parkirnya, muali dari perbatasan Bengkalis rawa panjang sampai ke perbatasan Kab.Siak itu saya kira ribuan mobil-mobil dari roda empat hingga roda delapan belas. Untuk itu ini diperlukan kejelian Pemda khususnya BAPENDA dan saya berharap bahwa parkir ini tidak lagi dikelola oleh Dinas Perhubungan kalau ini tidak menyalahi Regulasi, karena Dinas Perhubungan masih terdapat atau ada lagi pihak-pihak ketiga yang tidak langsung kepada Pemda," Tekan Azmi.

 

Melalui Rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Persetujuan Ranperda yang diajukan Bupati Bengkalis,  Ketua H.Khairul Umam,Lc.ME.Sy menyatakan "Menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019," disambut oleh anggota lainnya "Setuju" Palu pun diketuk. 

 

Terakhir, Pemerintah Daerah dalam hal ini Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami HY mengucapkan 'Terima kasih serta apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD Kab.Bengkalis baik secara perorangan maupun kelembagaan ditengah kesibukan dan agenda yang padat serta telah berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda LPJ APBD Tahun 2019 secara Demokratis'.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]