Dodi Irawan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB Terhadap RAPBD-Perubahan 2020

Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi membacakan pandangan umum Fraksi PKB di DPRD

Loading...

INHU, Medialokal.co - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, menyampaikan sejumlah kondisi riil Kabupaten Inhu dalam rapat paripurna Rabu (23/9/2020) dalam pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-Perubahan) Kabupaten Inhu tahun 2020. 

Rapat paripurna yang sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, wakil ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP didaulat memimpin jalanya rapat paripurna oleh ketua DPRD Inhu Samsudin, tampak juga wakil ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE serta dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto setelah dihari yang sama Sekda Inhu Hendrizal di tolak untuk mewakili Bupati menyampaikan Nota keuangan APBD-Perubahan 2020.

Ketua fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi membacakan, pandangan umum fraksi PKB terhadap nota keuangan APBD-Perubahan tahun 2020, fraksi PKB mengucapkan terimaksih kepada Bupati Inhu Yopi Arianto yang telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2020. 

Fraksi PKB mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan Bupati dan seluruh jajaran eksekutif untuk secara bertahap mulai menuntaskan visi dan misi guna mensejahterakan masyarakat Inhu, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu. 

Loading...

Dalam pandangan fraksi PKB, pihaknya sudah mencermati kondisi rill Inhu, dan merasa perlu mengantisipasi dan mencarikan solusi berbagai keadaan yang dihadapi situasi saat ini dalam masa pandemi Covid-19 dan masa mendatang. Sebagaiman diketahui APBD merupakan kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggung jawab. 

Tujuan  pembangunan yang dilaksanakan harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dan situasi terkini. Hal itu harus di tunjukan dalam bentuk komitmen melaksanakan, mengelolah dan mengawasi APBD-P dengan tidak meninggalkan asas keadilan, proposional, transparan dan akuntabel, demi terwujudnya masyarakat Inhu yang adil, makmur, dan sejahtera Dalam membangun desa menata kota  lebih baik dan di Ridhoi Allah SWT. 

Fraksi PKB menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama fraksi PKB menilai, pemerintah daerah Kabupaten Inhu, tidak bersinergi dengan program prioritas pembangunan nasional, tentang penanganan wabah covid-19 seperti farm kampung tangguh dari Polri, dari TNI dan dari kementerian terkait. Masyarakat perlu pangan yang mudah karena masyarakat susah. dan masih terkesan menganggarkan kegiatan yang konsumtif tidak menyentuh masyarakat. Begitu juga dengan UMKM yang kurang penganggaran, UMKM terkesan dibiarkan hidup mandiri dan mencari solusi sendiri dalam pandemi covid-19 di Kabupaten Inhu. 

Kedua, fraksi PKB menilai pada bidang pendidikan, anak-anak di Kabupaten Inhu belajar dari rumah. Dengan kondisi tersebut faksi PKB banyak menerima masukan dari masyarakat bahwa anak didik di Innu masih kesulitan mendapatkan kouta internet. Lebih miris lagi ada desa yang belum punya signal. Ini seharusnya menjadi perhatian terkini pemerintah dalam pandemi. Karena penganggaran bidang pendidikan adalah amanat undang-undang. 

Ketiga, fraksi PKB menilai pada bidang kesehatan, kondisi kesehatan masyarakat Inhu sedang terpuruk dan terancam, masyarakat ketakutan karena wabah corona. Masyarakat butuh masker, hand sanitizer, tempat mencuci tangan, serta sabun di tempat umum. Pemerintah harus hadir terdepan dalam melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat dengan wajib mengadakan alat pelindung diri bagi setiap msyarakat. 

Ke empat, meminta pemerintah daerah untuk mereviu kembali program pembangunan daerah yang belum tercapai dan bahkan belum tersentuh sama sekali dalam penggunaan anggaran belanja daerah terutama dibidang infrastruktur, yang belum seimbang dan proposional. 

Selanjutnya, fraksi PKB masih menemukan jalan-jakan utama Kabupaten Inhu yang ada di desa-desa yang belum layak dan belum tersentuh APBD maupun APBD-P sama sekali. Contoh jalan titian resak, petala bumi, sibabat, Halim, Sipang, Lahai, Batu papan, sanglap, pematang jaya, Sungai Baung, dan Bukit petaling, yang tak jauh dari pusat perkotaan.

Kemudian, di Kecamatan Rakit Kulim hampir menyeluruh jalan di setiap desa berlumpur dan hancur. kecamatan kelayang, lebuh pendek, paku 1, paku 2, tanjung beludu, polak pisang, kota Medan, sungai golang, dan pelangko. Begitu juga dengan kecamatan Batang peranap, separuh batang peranap, lima desa diatas cukup memprihatinkan, sencano jayo.

Kemudian jalan Kabupaten Inhu yang juga.mengalami rusak berat, dari pesajian, sungai aur, peladangan, dan puti kayu, jembatan kayu putus dari tiga tahun yang lalu, kemudian kindiai jalan Kabupaten Inhu juga rusak, hal itu kondisi rill dari kantor batang peranap menuju desa pesajian.

Begitu juga dengan jalan dwi marata peranap masih belum mendapatkan jalan permanen. Lubuk baru jaya, ruas jalan rimpian-sungai beras hilir, rimpian-lubuk batu tinggal, dan lain-lain. Bahkan di kecamatan lubuk batu jaya jalan kelas 3 C turun kelas menjadi jalan krokos yang bersumber dananya dari masyarakat. Terakhir gerbang pontong yang membuat miris dan memalukan masyarakat Inhu. 

"Demikian pandangan umum fraksi PKB terhadap nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2020 untuk dapat diperhatikan dengan seksama," ungkap Dodi Irawan yang juga ketua DPC PKB Inhu. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]