Langgar Protokol Covid-19, Sejumlah Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Aparat kepolisian dari Polres Sikka membubarkan sejumlah pesta pernikahan di Kota Maumere, Jumat (25/9/2020). Alasannya pesta tersebut melanggar protokol kesehatan sehingga aparat membubarkannya.

Berdasarkan pantauan, dipimpin Kanit SPKT Polres Sikka Ipda Abdul Gani, petugas mendatangi sejumlah pesta pernikahan di Jalan Patirangga Kelurahan Beru, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Baru, dan Lorong Firdaus dan Lorong Garuda di Kelurahan Kota Baru. Razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wita.

Di Jalan Patirangga dan Jalan Soekarno-Hatta, suasana pesta sudah berangsur normal. Tidak ada bunyi musik. Hanya ada kerumunan undangan dalam beberapa kelompok sambil menenggak minuman tradisional.

Suasana berbeda di Lorong Firdaus di belakang BK3D, dekat rumah Kepala Dinas Kesehatan Sikka. Dari jauh sudah terdengar bunyi musik yang keras.

Loading...

Saat aparat kepolisian masuk ke tempat pesta, terlihat undangan lagi ramai menari mengikuti irama musik. Mengetahui kehadiran polisi, mendadak musik dimatikan.

Sebagian besar undangan didominasi kaum muda. Mereka duduk dalam kelompok-kelompok. Tidak ada pengaturan jarak duduk. Ada yang mengenakan masker, tapi ada juga yang tidak.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tuan pesta sambil meminta izin keramaian. Tuan pesta hanya menunjukkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Satgas Covid Sikka.

Karena tidak ada izin keramaian, ditambah tidak ada kepatuhan pada protokol kesehatan, polisi meminta acara dihentikan. Semua undangan yang ada pun pelan-pelan membubarkan diri.

Dari Lorong Firdaus, polisi beralih ke Lorong Garuda, yang tidak jauh dari lokasi pertama. Di tempat ini suasana pesta juga sedang ramai. Undangan tengah menari sebebasnya tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tuan rumah. Tampak koordinasi cukup makan waktu karena saat itu tuan rumah sedang mempersiapkan seremoni adat perkawinan pengantaran pengantin ke kamar pengantin.

Setelah berkoordinasi, polisi mengizinkan seremoni adat boleh dilanjutkan tanpa musik. Setelah itu acara pesta dihentikan.

Kemarin malam terdapat kurang lebih ada 10 pesta pernikahan di Kota Maumere. Ada juga beberapa acara yang sama di beberapa kecamatan. Rata-rata acara pesta ini hanya bermodalkan surat pemberitahuan dari Satgas Covid Sikka.

Seorang undangan pesta di Desa Gere Kecamatan Koting, menyesalkan acara pesta di tempat itu tidak mengikuti protokol kesehatan. Dia mengeluhkan kondisi tersebut dengan mengirim pesan melalui WhatsApp.

“Malam ini pesta di Gere. Acara pesta jauh dari protokol kesehatan. Manusia membludak, tak ada jarak, tak pakai masker, sungguh mengecewakan. Ini kurang bagus. Harusnya acara di rumah keluarga pejabat menjadi contoh buat yang lain. Kami lain lagi cemas dengan Covid, yang mana di Desa Ribang sudah ada yang dijemput untuk swab,” tulis sumber ini.

Sebagaimana diberitakan, Kabupaten Sikka kini dalam zona merah, menyusul 23 Prajurit Babinsa Desa (Prabinsa) Kodim Sikka dipastikan terpapar positif corona. Akibatnya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terpaksa dihentikan.*


sumber :
https://spiritriau.com/Peristiwa/Langgar-Protokol-Covid-19--Sejumlah-Pesta-Pernikahan-Dibubarkan-Polisi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]