Ditjen Hubla Tindak Kapal Nelayan Berbendera Malaysia yang Masuk Wilayah Indonesia
KEPULAUAN RIAU, Medialokal.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban kembali menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan. Kapal tersebut berjenis trowl dengan nama Kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (06/10/2020).
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian menjelaskan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115, pada posisi GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.
"Saat kami melaksanakan patroli keselamatan pelayaran menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 dengan Nakhoda Capt. Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB, kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon," ujar Capt. Handry saat memberikan penjelasan kronologi kejadian di Tanjung Uban Kepulauan Riau, Selasa (6/10).
Setelah itu, kata Dia, tim boarding officer dari segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan kepada Nakhoda kapal, Capt. Handry menjelaskan bahwa pada posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E, ternyata kapal nelayan tersebut melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
"Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam yang rencananya akan diserah terima kan dan kapal tersebut di AD-HOCK ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” kata Dia.
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal nelayan tersebut.
"Seluruh crew berjumlah 5 orang, diantaranya 1 orang WNI sebagai Nakhoda dan 4 Orang crew WNA yang berasal dari Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Capt. Handry.
Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan Nasional maupun Internasional.(*).


Berita Lainnya
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
Serda M. Taher: Kami Akan Terus Laksanakan Kegiatan SDM Kampung Pancasila
Babinsa Koramil 07/Reteh Komitmen Cegah Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Prajurit Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer untuk Tingkatkan Kemampuan Bela Diri
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
Serda M. Taher: Kami Akan Terus Laksanakan Kegiatan SDM Kampung Pancasila
Babinsa Koramil 07/Reteh Komitmen Cegah Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Prajurit Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer untuk Tingkatkan Kemampuan Bela Diri