BP Batam Dorong Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Dalam FGD Pembinaan PPID


Loading...

BATAM, Medialokal.co - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam, pada Rabu (4/11/2020), di Meeting Room Harmoni One Hotel, Batam Center.

FGD dibuka langsung oleh Plh Kepala BP Batam Purwiyanto, yang dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Cecep Suryadi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Jazuli, dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum.

Plh Kepala BP Batam Purwiyanto dalam sambutannya mengatakan, seiring dengan perubahan SOTK di lingkungan BP Batam, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kepengurusan PPID di lingkungan BP Batam.

Bentuk penyesuaian tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 186 Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Loading...

“Dengan diterbitkannya SK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarunit kerja di lingkungan BP Batam,” ujar Purwiyanto.

Dalam rangka Pembinaan PPID BP Batam Tahun 2020 ini, beberapa materi yang sampaikan, antara lain kelembagaan PPID BP Batam, peningkatan kualitas PPID BP Batam setelah monev keterbukaan Informasi publik tahun 2020, dan pengujian konsekuensi, mediasi dan ajudikasi.

Sementara Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Cecep Suryadi, dalam paparannya mengatakan, kualitas PPID BP Batam secara struktural sudah cukup kuat.

Menurutnya, yang perlu ditingkatkan adalah konsistensi dalam meningkatkan performa pelayanan publik.

“Di era pandemi ini kita mengalami fluktuasi, dari yang awalnya bertatap secara fisik, kini harus melalui perangkat digital. Sehingga penting untuk melakukan optimalisasi potensi digital yang ada,” kata Cecep.

Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik, antara lain eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website, melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerja sama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengataksi krisis komunikasi.

Ia berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran pengelola informasi di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Jazuli, menyampaikan beberapa hal terkait penanganan sengketa, kiat-kiat pengujian konsekuensi, mediasi dan ajudikasi.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum berkesempatan memaparkan evaluasi dan peningkatan keterbukaan informasi publik BP Batam. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]