Muscam LAMR Tembilahan Hulu, Ketua DPH: Kelembagaan Adat Melayu Riau Jangan Dimaknai Secara Sempit


Loading...

TEMBILAHAN HULU, Medialokal.co - Kelembagaan Adat Melayu Riau jangan dimaknai secara sempit. Lembaga Adat Melayu bukan milik kesukuan saja, namun lembaga ini menjadi payung dari semua keberagaman adat istiadat yang ada di Provinsi Riau, tidak terkecuali di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Inhil Datuk Sri Amanah H Said Syarifuddin saat membuka musyawarah kecamatan LAMR Tembilahan Hulu, Rabu (11/11/2020) siang usai sebelumnya juga membuka Muscam LAMR di kecamatan Tempuling pada hari yang sama. 

Dalam penuturannya, Datuk Sri Amanah H Said Syarifuddin kembali menekankan bahwa Lembaga Adat Melayu dibentuk bukan dalam arti kesukuan, namun dalam arti budaya yang luas. Semua suku dan orang yang berdomisili di Provinsi Riau ini memiliki hak dan tanggungjawab yang sama dalam upaya melestarikan Budaya Melayu Riau. 

"Dalam pelestarian budaya ini, tentunya harus tunduk dengan pakem kemelayuan yang sarat akan nilai-nilai kehidupan yang religius, agamis, sopan santun, dan pandai menempatkan sesuatu pada tempatnya secara bijaksana," ungkap Said Syarifuddin. 

Loading...

Beberapa arahan dan tupoksi Lembaga Adat Melayu yang bisa dikaji secara mendalam untuk kedepannya juga disampaikan oleh Datuk Sri Amanah H Said Syarifuddin dalam pembukaan Muscam LAMR di kecamatan Tembilahan Hulu itu, seperti diantaranya terkait pengembangan adat kebudayaan atau menggali khasanah kekayaan negeri seperti situs dan peninggalan benda-benda bernilai seni serta sejarah yang tinggi.

Datuk Sri Amanah juga menyampaikan, budaya melayu akan masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah dan berlaku tidak hanya di Inhil, namun juga seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. 

"Untuk sementara, khusus bagi kepengurusan LAMR kecamatan Tembilahan Hulu yang akan dibentuk ini, diharapkan pengurus dibentuk dengan memperhatikan keberagaman suku dan diakomodir dalam lembaga guna memastikan kepengurusan serta memastikan kepengurusan harus diisi pula dengan pengurus dari orang orang pilihan dan mau bekerja keras serta ikhlas demi memajukan lembaga adat," tuturnya. 

Dan yang tidak kalah penting, lanjut Datuk Sri Amanah, pengurus dapat bersinergi secara optimal dengan pemerintah dalam upaya memajukan daerah, baik diminta maupun tidak diminta, karena peran aktif beserta masukan-masukan akan senantiasa diberikan guna menunjang kelangsungan nafas LAMR ditingkat kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Datuk Sri Amanah H Said Syarifuddin tampak didampingi oleh Sekretaris Umum LAMR Inhil Datuk Mahmudin, Wakil Ketua LAMR Inhil Datuk Mustafa Tenamal, beserta rombongan. Turut hadir juga unsur Forkopimcam Tembilahan Hulu. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]