Jelang Pilkada, Personil Polresta Barelang Jalani Rapid Test


Loading...

BATAM, Medialokal.co - Personil Polresta Barelang yang terlibat pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Kota Batam menjalani rapid test untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19. Rapid tes dilakukan di Poliklinik Mako Polresta Barelang, Sabtu (5/12/2020).

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan, Ada 103 anggota Polresta Barelang yang akan mengamankan TPS saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

"Rapid test ini untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika dari rapid test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan swab, dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Loading...

"Kita berharap tidak ada anggota Polresta Barelang yang menjalani rapid test terindikasi terpapar virus corona. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang,” ujarnya.

Anggota Polresta Barelang Sebanyak 103 orang tersebut, kata Kapolresta, akan ditugaskan melakukan pengamanan pada 9 Desember 2020 di seluruh TPS yang ada di Kota Batam saat Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Walikota dan Calon Walikota Batam Rabu depan.


"Anggota Polri sebanyak ini, akan disebar ke sejumlah Polsek yang ada di Kota Batam, untuk mengamankan pelaksanaan pencoblosan, agar dapat berjalan lancer dan kondusif," ucapnya.

Selain itu, Kata Kapolresta, personil Polresta juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir di setiap TPS yang ada di daerah ini, guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona di Klaster Pilkada.

“Bagi pemilih yang tidak memakai masker datang ke TPS akan diberikan teguran oleh petugas. Demikian pula bagi petugas KPPS yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di TPS akan diberikan teguran agar mentaati aturan kesehatan tersebut,” sebutnya.

Kapolresta mengakhiri penjelasannya sembari menyebut, dengan taatnya pemilih dan petugas penyelenggara Pilkada menerapkan protokol kesehatan di TPS saat pelaksanaan pemberian suara pilkada 9 Desember 2020, maka penyebaran virus corona di Klaster Pilkada dapat dicegah semaksimal mungkin. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]