Anggota DPRD Bintan Minta PT BIS Pertanggung Jawabkan Uang Rakyat


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tarmizi, meminta PT Bintan Inti Sukses (BIS) mempertanggung jawabkan uang Rakyat.

"PT BIS Selaku pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan, memiliki 51% saham, PT PKM memiliki 49 %, Sedangkan selaku pengelola Keuangan adalah PT PKM ditahun 2013 dengan adanya anak Perusahaan PT BHB yang juga mengelola," ungkap Tarmizi, Selasa (15/12/2020).

Tidak hanya itu, Tarmizi juga mengatakan , Kerjasama usaha SPBU di Batu Hitam antara PT BIS Selaku Pengelola BUMD Kabupaten Bintan diduga PT BHB adalah anak Perusahaan dari PT PKM anehnya untuk pengelola keuangan SPBU tersebut Oleh PT PKM yang memiliki saham 49%, sedangkan PT BIS yang dipercaya oleh Pemkab Bintan selaku pengelola BUMD tidak berbuat apa-apa.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan hanya mendapatkan 6 juta perbulan dan kemudian menurut keterangan PT.BIS bahwa ada dana sebesar 35% laba Keuntungan tersebut dibagi antara PT BIS dan PT PKM dan laba yang 35% ,anehnya dipegang oleh PT PKM bukan PT BIS (BUMD saham 51%)," ujarnya.

Dalam hal ini Tarmizi Anggota DPRD Kabupaten Bintan dan sebagai Anggota Pansus Ranperda PT BIS menyoroti masyalah pembagian bagi hasil yang tidak masuk akal dan sudah 2 kali rapat tapi PT BIS tidak menberikan data-data masyalah bagi hasil tersebut, dan laba 35% tersebut oleh PT PKM semenjak Tahun 2010.

Tarmizi menggungkapkan, ada dugaan bahwa dana yang disimpan tersebut di PT PKM sudah tidak ada.

Tarmizi juga tim Pansus meminta Kepada PT BIS untuk melakukan Rapat Selanjutnya agar dapat menghadirkan PT PKM dan juga PT BHB dengan menbawa Dokumen serta rincian-rincian masyalah pengelolaan Keuanggan SPBU dan juga Rekening Koran dikerenakan pada tahun 2010 BUMD dikelola oleh PT BIS.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan tidak mendapat hasil laba yang signifikan dan tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bintan berupa aset Rp 12.7 Milyar dan dana segar senilai 6 Milyar," ujar Tarmizi

Tarmizi menyarankan agar PT BIS dibubarkan saja dan lebih baik aset - aset yang ada dilelang dalam pengelolaannya, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mendapatkan laba yang jelas tidak perlu mengeluarkan biaya-biaya untuk direktur dan komisaris serta anggota - anggotanya.

Sementara itu, Anggota Pansus Anggota DPRD Kabupaten Bintan Mirwan meminta agar melakukan audit keuangan untuk memastikan uang Rakyat dipertanggung jawabkan.

"kalau keuangan tidak sehat kita Minta PT BIS digagalkan kemudian kita bentuk Persero yang baru dengan Pengelola yang baru," tutup Mirwan.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]