ALHAMDULILLAH...! Bangunan Pasar Terapung Bulan ini Insyaa Allah akan Difungsikan


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Hingga memasuki awal tahun 2021 keberadaan los di jalan Yos Sudarso yang peruntukannya untuk pedagang Pasar Terapung masih belum difungsikan. Padahal sudah hampir satu tahun bangunan tersebut selesai dibangun.

Dari pantauan media di grup Korwil FPII Inhil, salah seorang angota DPRD Edy Haryanto Sindrang mengatakan keberadaan los pasar ini harus segera difungsikan. Sangat disayangkan dana CSR Bank Riau Kepri dengan  CSR PT Pulau Sambu kalau tak dimanfaatkan.

"Tak mungkin masalah seperti itu bupati harus turun tangan pula untuk menuntaskan. Bawahan bupati kan ada, meski gerak cepat untuk menuntaskannya," unkapan Edy Haryanto Sindrang.

Lebih jauh menurut politisi Partai Golkar Kabupaten Inhil ini, permasalahan yang terjadi di lapangan tentu sudah diketahui oleh Kadis yang bersangkutan.  Tinggal eksekusi saja agar bangunan itu dapat difungsikan.

Loading...

Sementara Kadis Perdagangan dan Perindistrian (Disdagrin) Dhoan Dwi Anggara saat diminta tanggapan beberapa waktu lalu mengungkapkan, "Bulan ini Insyaa Allah Akan kami fungsikan, Kemaren masih dalam proses serah terima bangunan CSRnya dari PT Pulau Sambu dan PT Bank Riau Kepri," ujarnya.

Mantan Camat Tembilahan Hulu ini menambahkan, sekarang pihaknya dalam proses pendataan pedagang untuk di pindahkan. Mekanisme pemindahannya  terkendala dengan kondisi covid-19 yg kembali meningkat di Inhil.

"Kondisi Covid  tidak memungkinkan kami untuk mengumpulkan para pedagang sekaligus. Ada aturan protokol kesehatan tentang mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak yang harus kita taati," jelasnya.

Dhoan menjelaskan bangunan los pasar tersebut terdiri dari 4 blok.  2 Blok dibangun lewat APBD dan sisanya lewat dana CSR.  Bangunan lewat dana CSR bank Riau selesai awal tahun kemaren. 

"Kalau untuk CSR kita terima bangunan saja. Kalau   yang dari APBD saya tidak hapal angka pastinya  Sekitar 1 milyar kalau tidak salah pagu dananya  untuk 2 blok bangunan. Tapi angka kontraknya nanti bisa di cek ke kantor Bidang Pasar," pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]