Capaian Kinerja Kejari Bengkalis Tahun 2020, Narkotika Kasus Tertinggi yang Ditangani


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengumumkan hasil kinerja tahun 2020 pada acara Coffee Moorning dan konferensi pers oleh Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH.MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH.MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, S.H, M.H dan jajaran beserta Wartawan yang tergabung di Forwari.

Kegiatan digelar  pada Pukul 09.00 Wib s.d Selesai di Aula kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. (27/01/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH.M.Hum menjelaskan, pada tahun 2020 sesuai tugas dan fungsinya Kejari Bengkalis telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan juga kegiatan lainnya. 

Nanik Kushartanti mengatakan di Bidang Pembinaan Anggaran Kajari Bengkalis tahun  2020 Rp. 8.3 milyar dengan besaran serapan anggaran 78.20 persen sekitar 5, 189 Milyar. "Serapan memang masih kurang dan kinerja kita sudah mencapai 100 persen walaupun kita sedang pendemi Covid-19".

Loading...

Dimasa pendemi Covid-19 proses persidangan berjalan sistem daring atau virtual," Dengan persidangan secara daring maka ada  efektivitas penghematan penggunaan anggaran dan di bidang pembinaan kita mengelola 27 aplikasi  operasional kantor baik administrasi, inteligen , Pidsus, Pidum dan datun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) capai 5.48 Milyar," ungkap Bu Kajari Bengkalis di depan wartawan yang tergabung di Forwari.

Capaian bidang Inteligen  kegiatan di tahun 2020 ada 8 kegiatan JNS, 4 kegiatan jaksa menyapa, dan juga kegiatan hukum isinya juga operasi intelijen pelacakan dan pengawasan aset.

Diantaranya pada bidang pidana umum (pidum) selama tahun 2020 Kejari Bengkalis menangani perkara sebanyak 531 perkara yang terdiri dari perkara Anak ber komplik dengan hukum 21 perkara, perkara anak berkasus dengan hukum/ korban 8 perkara dengan perkara Orang dan Harta Benda (oharda) sebanyak 183 perkara, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum) sebanyak 116 perkara.

 Dari Jumlah perkara tersebut diatas narkotika dan zat adiktif lainnya perkara yang terbesar yakni sebanyak 203 perkara, dan itu mayoritas generasi muda yang terlibat dan itu menjadi keprihatinan kita, ungkap Kajari.

Sementara itu Kasi Pidum Immanuel Tarigan menambahkan perkara tuntutan dan vonis mati ditahun 2020 ada 4 perkara.
"Penetapan tuntutan mati terhadap M Kanafi bin andas 2018 terlibat penyalahgunaan Narkotika gol 1 diatas 1 kg dan Suci H tuntutan 29/08/19 hukum mati sabu 37 bungkus berat bersih 36.4 gram Pengadilan Tinggi menerima putusan PN Bengkalis juga perkara Rojali bin Rusli  dan Darto bin Hadi Suwarno semua di tuntut dan vonis PN Bengkalis hukuman mati."

Sementara itu pada bidang pidana khusus (pidsus), Kejari telah melaksanakan 3 penyelidikan dan sedang melakukan proses penuntutan atas 4 perkara korupsi ( ada 3 perkara disidik di Kajari dan 1 perkara disidik polisi) dan pemulihan aset dari perkara korupsi sebesar Rp 3.9 milyar dari PT BLJ.

" PNBP dari Pidsus  capai Rp.  4.550 M terdiri dari benda Rp 100 juta dan  uang pengganti  Rp 490 juta dan barang rampasan atau lelang Rp. 3,960 milyar dan uang pelelangan 226, 7 juta dan biaya perkara Rp. 47.500 ribu.

“Pada  penyelamatan aset perkara PT BLJ kita berharap proses lelang cepat berlangsung dan aset PT BLJ (BUMD) ada dimana-mana dan akan terus kita lelang bersama badan lelang negara,” tambahnya.

Terakhir, Capaian Bidang Datun penyelamatan uang negara Rp. 7,147 milyar telah  berhasil memulihkan serta menyetorkan ke negara senilai Rp 173,5.Selanjutnya atas benda sitaan dari Seksi barang bukti  Pemusnahan Barang Bukti narkotika  jenis Shabu, ganja kering dan pil ekstasi 14.311.43 gram dan  700 paket dan  pemusnahan barang bukti lainnya. Pelelangan di kantor Badan Pelelangan Negara (BPN) pada tgl 24/03)2020 hasilnya Rp. 3,96 M dan penjualan barang bukti secara langsung yang dilaksanakan dua kali setahun capai Rp. 150-an juta, Tutup Kajari. (*)

Laporan Ahmadi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]