Pilihan
Sebanyak 130 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Psikotest
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
KPK Selidiki Pembelian Tanah oleh Edhy Prabowo Diduga Gunakan Uang Suap
MEDIALOKAL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pembelian tanah yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.
KPK menyelisik hal tersebut melalui tersangka Amiril Mukminin selalu sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Amiril diperiksa pada, Jumat, 5 Februari 2021. KPK menduga Edhy Prabowo membeli tanah menggunakan uang miliknya yang dikelola oleh Amiril Mukminan.
"Tersangka AM (Amiril Mukminin) diperiksa sebagai saksi untuk EP (Edhy Prabowo). Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh EP kepada saksi yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
Ali mengatakan, pembelian tanah yang dilakukan Edhy dengan menggunakan uang yang dikelola Amiril berasal dari para eksportir benur.
"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga sempat menyelisik pembelian tanah yang dilakukan Edhy Prabowo saat memeriksa saksi Makmun Saleh, seorang pensiunan. Makmun diduga mengetahui uang untuk membeli tanah Edhy dari para eksportir yang mendapat izin ekspor.
"Makmun Saleh di dalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
KPK memastikan akan mengembangkan kasus yang menjerat mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Termasuk menjerat Edhy dan tersangka lainnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU, sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ali Fikri.
?
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).*
sumber :
https://spiritriau.com/Nasional/KPK-Selidiki-Pembelian-Tanah-oleh-Edhy-Prabowo-Diduga-Gunakan-Uang-Suap


Berita Lainnya
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Dampingi Tim SPPG, Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran di Tempuling
Tinjau Lokasi KDKMP, Danramil 03/Tempuling Pastikan Persiapan Berjalan Maksimal
Serda M. Taher Patroli Tapal Batas, Imbau Warga Sungai Terab Tidak Buka Lahan dengan Membakar
Sertu Johansah Gelar Komsos di Kampung Pancasila, Perkuat Kebersamaan Babinsa dan Warga
Pratu Jimmy Sembiring Komsos Santai Ajak Warga Kampung Baru Jaga Kesehatan dan Waspada Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Dampingi Tim SPPG, Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran di Tempuling
Tinjau Lokasi KDKMP, Danramil 03/Tempuling Pastikan Persiapan Berjalan Maksimal
Serda M. Taher Patroli Tapal Batas, Imbau Warga Sungai Terab Tidak Buka Lahan dengan Membakar
Sertu Johansah Gelar Komsos di Kampung Pancasila, Perkuat Kebersamaan Babinsa dan Warga
Pratu Jimmy Sembiring Komsos Santai Ajak Warga Kampung Baru Jaga Kesehatan dan Waspada Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba