KPK Ingatkan Gus Yaqut Pengadaan Al Quran Rawan Dikorupsi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut beserta jajaran terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag, salah satunya melalui pengadaan Al Quran. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Rabu (3/3/2021), sekira pukul 14.00 WIB.

Menag hadir bersama jajarannya Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staff Khusus.

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Dalam pertemuan itu, Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag.

Loading...

Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

"Kita tadi mendiskusikan kerja sama pengaduan masyarakat. Karena di kementerian kami juga ada pengaduan-pengaduan yang masuk. Jadi supaya di Kementrian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK," ujar Gus Yaqut usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Terpisah, Pelaksanaa tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut bahwa pihaknya menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Kemenag untuk menguatkan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

"Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag," kata Ipi.

Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan AlQuran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi. KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nasional/KPK-Ingatkan-Gus-Yaqut-Pengadaan-Al-Quran-Rawan-Dikorupsi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]