Selama 2 Pekan Sebanyak 363 Pelaku Terkait Narkoba di Riau Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2021.

Operasi yang berlangsung sejak 18 Februari 2021 ini, bertujuan untuk memberantas habis peredaran gelap narkoba, khususnya di Riau.

Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satres Narkoba di Polres-Polres, maupun Unit Reskrim di Polsek-Polsek.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jajarannya hingga 5 Maret 2021, sudah berhasil mengungkap 231 kasus narkoba.

Loading...

Dari pengungkapan kasus itu katanya, polisi menangkap 363 tersangka.

Sebanyak 330 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 33 orang berjenis kelamin perempuan.

Profesi para tersangka pun diungkapkan Agung, bermacam-macam.

Ada yang berprofesi petani sebanyak 40 orang, 5 orang mahasiswa, 14 orang pelajar, 44 orang buruh, dan 68 orang pedagang.

Barang bukti narkotika yang disita terdiri dari beberapa jenis, yaitu ganja 517,74 gram, sabu-sabu 41,6 kg, dan pil esktasi 30.165 butir.

Selain barang haram, petugas juga menyita barang bukti lainnya.


Seperti uang tunai sebanyak Rp302 juta, 252 unit handphone, 5 unit sepeda motor, dan 46 unit mobil.

"Mereka (para tersangka) sebagian besar, adalah para bandar. Bandar di kampung yang jauh, yang tempatnya menyebar di 12 Kabupaten Kota di Riau ini. Maupun bandar besar yang berkeliaran di Pekanbaru, Dumai, dan daerah yang agak ramai di Riau ini," ucap Kapolda Riau.

Lanjut dia, dari 363 orang yang ditangkap, yang berusia kurang dari 18 tahun sebanyak 13 orang, berusia 19 - 25 tahun sebanyak 81 orang, 26 - 55 tahun sebanyak 261 orang, serta umur di atas 56 tahun sebanyak 8 orang.

"Di operasi antik ini kita melihat perubahan tren. Dimana pelaku orang-orang yang sudah cukup umur. Yaitu 25 tahun ke atas. Ada juga 8 orang yang di atas 56 tahun. Tentu menjadi perhatian kita bahwa, para pengedar, bandar narkoba yang ada di Riau, tidak lagi dikuasai anak muda, tapi oleh orang-orang dewasa," urainya.

Kondisi ini disebutkan Kapolda Riau, cukup membuat prihatin. Dia memaparkan, sebagian besar para pelaku ini adalah pengangguran.

Menurutnya, padahal masih banyak pekerjaan halal yang masih tersedia di Riau ini.

"Saya juga prihatin, ada 14 pelajar yang terjaring dalam operasi ini," beber dia.

Agung merincikan, tangkapan paling besar dilakukan pada 1 Maret 2021 di wilayah pantai Jangkang, Tenggayung, Kabupaten Bengkalis.

Ada sekitar 5 orang yang ditangkap. Barang buktinya 40 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan, ia turut memberikan catatan untuk Satres Narkoba Polres Kuansing yang paling rendah jumlah pengungkapan kasusnya.

"Tersangka yang ditangkap di Kuansing ini hanya 7 orang selama operasi," sebutnya.

Sementara itu, Irjen Agung mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Pekanbaru dengan pengungkapkan terbanyak, yakni 89 orang tersangka.

Lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dengan 20 tersangka.

"Dan Polres yang lain berkisar antara 20 sampai 30 kasus," tuturnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba, Agung berharap, masyarakat bisa ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Selama-2-Pekan-Sebanyak-363-Pelaku-Terkait-Narkoba-di-Riau-Ditangkap--Ini-Penjelasan-Kapolda






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]