Mudik 2021 Dilarang, DPR Nilai Indonesia Belum Bisa Kendalikan Pandemi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai, kebijakan tersebut langkah tepat dan bijaksana.

"Kita apresiasi dan kita sambut baik keputusan pemerintah melarang mudik lebaran. Mengingat saat ini kita belum bisa kendalikan pandemi maka kebutusan ini adalah tepat dan bijaksana," katanya, Jumat (26/3).

Dia melanjutkan, pemerintah sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengambil keputusan memangkas cuti liburan lebaran. Hal itu sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus corona dari dampak libur panjang.

"Dari evakuasi libur panjang selalu diikuti kenaikan paparan yang meningkat. Maka ditambah dengan melarang mudik lebaran saya kira langkah tepat dan bijaksana," ucapnya.

Loading...

Selain itu, kata dia, kebijakan PPKM pemerintah telah menunjukan hasil baik. Dengan ditandai kasus di sejumlah daerah mulai melandai dan tren kasus positif secara nasional juga menurun.

"Namun meskipun melandai bukan berati kita berpuas diri dengan melonggarkan tapi justru ini menambah semangat kita bersama untuk bergotong royong melawan Covid-19," ucapnya.

Diberitakan, Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).

Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.

Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut "Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.

"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur," tandasnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nasional/Mudik-2021-Dilarang--DPR-Nilai-Indonesia-Belum-Bisa-Kendalikan-Pandemi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]