Sempat Melakukan Perlawanan, Pencuri Anjing Ini Babak Belur Dihajar Massa
MEDIALOKAL.CO - Jimmy Warlela (43), seorang pria diduga sebagai pencuri anjing babak belur dihajar massa. Dia ditangkap warga di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Warga Jalan Cak Doko, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini dicurigai sebagai pelaku pencuri anjing di wilayah Kota Kupang.
Warga setempat , Marion Long (25) mengaku pernah melihat Jimmy beraksi.
Marion menceritakan, kala itu dia bersama rekan-rekannya melintasi jalur di Kelurahan Oesapa Barat.
Dilansir dari Digtara.com --jaringan Suara.com, saat sedang berjalan Marion cs melihat seekor anjing dalam keadaan mati di pinggir jalan. Marion bersama rekan-rekannya curiga kalau anjing itu tewas akibat diracun pencuri anjing.
Mereka kemudian menunggu di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, Jimmy datang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat berboncengan dan langsung mengambil anjing tersebut.
Marion cs mengejar Jimmy dan rekannya. Namun, pria tersebut berhasil kabur. Beberapa waktu kemudian, Jimmy akhirnya ditangkap warga setempat.
Jimmy sempat melakukan perlawanan saat ditangkap warga. Dia pun langsung dihajar dan dihakimi oleh warga hingga mengalami luka robek di bagian kepala dan badan.
Kekinian, Jimmy dengan barang bukti seekor anjing diamankan ke Polsek Kelapa lima. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas