Diduga Karena Ditolak Suami Berhubungan, Wanita di Riau Ini Gantung Diri
PEKANBARU, Medialokal.co - Diduga karena kecewa ditolak berhubungan oleh suami, seorang wanita di Desa Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau nekat akhiri hidup dengan gantung diri.
Perbuatan nekat wanita bernama Novi Anggraini (31), itu terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) dini hari. Awalnya sekitar pukul 00.30 WIB, korban tiba-tiba membangunkan suaminya untuk mengajak berhubungan suami-istri.
Karena merasa istrinya masih dalam masa menstruasi, suami korban menolak. Korban yang sudah ngebet untuk melakukan hubungan intim terus saja memaksa sang suami, bahkan sempat membuka baju kaos suaminya, namun tetap ditolak.
Hingga akhirnya sang suami memilih untuk pindah ke kamar depan rumah mereka, meninggalkan istrinya dalam keadaan menangis.
Sekitar pukul 10.00 WIB, suami korban bangun dari tidur karena anaknya yang menangis ketakutan, dengan berkata "Yah takut".
Lalu suami korban mengangkat anaknya tersebut dari tempat duduk dan membuka tirai pintu kamar. Setelah membuka tirai kamar, betapa terkejutnya suami korban melihat istrinya gantung diri di depan pintu dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya suami korban berteriak minta tolong pada tetangganya, untuk menurunkan jasad korban yang masih tergantung dan terikat tali tambang di pintu kamar.
"Setelah mendapat informasi itu, anggota Polsek Pujud langsung datang ke lokasi kejadian, dan membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan VER," ujar Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, kepada GoRiau.com, Rabu malam.
Terakhir kata Nurhadi, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, maka korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan. (*)
Sumber berita : GoRiau.com


Berita Lainnya
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih