Ini Penyampaian Danramil 06/Kateman Saat Pimpin Apel Kesiapsiagaan Ops Larangan Mudik


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Koramil 06/Kateman bersama Forkopimcam yang dipimpin Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko melaksanakan apel Kesiapsiagaan Operasional Larangan Mudik di Pos PPKM Skala Mikro, Jalan Yos Sudarso, Keluragan Tagaraja, Kecamatan Katemab, Kabupaten Inhil, Kamis (06/05/2021). 

 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dan antisipasi serta kesiapsiagaan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Loading...

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. 

"Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan," ungkap Danramil 06/Kateman saat penjelasannya. 

Dilanjutkan Danramil, melalui kesiapsiagaan ini, adalah upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap Protokol Kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi Protokol Kesehatan. Laksanakan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pelanggar Protokol Kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19. Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

"Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442. Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik. Kelima, laksanakan penegakan hukum secara Profesional dan Proporsional serta bertindaklah secara tegas namun Humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan
Kamtibmas," papar Danramil. 

Terakhir, tak lupa Danramil berpesan agar seluruh masyarakat terus menerapkan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, serta Menerapkan pola hidup sehat dan bersih. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]