BPOM Inhil Gelar Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan 1442 H


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar konferensi pers terkait hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir, di kantor BPOM, Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Senin (10/4/21).

"Hari ini kami melakukan konferensi pers terkait hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri sampai kemarin pekan ke 4 April 2021 pengawasan ini kami lakukan terhadap sarana distribusi pangan baik ritel modern dan ritel tradisional," ujar Kepala Badan POM Inhil, Emi Amalia, S Fram., Apt., M.Sc

Keterangan : Beberapa sampel hasil penjaringan oleh Badan POM Inhil

Loading...

Ia menambahkan, pengawasan juga dilakukan terhadap pangan jajanan buka puasa yang lebih dikenal dengan takjil atau lapangan yang dijual pada sore hari.

"Jadi setiap pekan itu kita turun baik di Indragiri Hilir maupun di Indragiri Hulu, ada yang kita lakukan setiap minggu sama saya, baik sendiri maupun dengan bersama-sama lintas sektor dengan pemerintah daerah dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Perdagangan dinas pertanian tanaman pangan tadi ya kita lakukan bersama-sama kami berkomitmen untuk mutu dan keamanan pangan," jelasnya.

Kepala BPOM Inhil menghimbau pelaku usaha yang menjual pangan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada terkait distribusi maupun keamanan pangan, kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas konsumen yang melakukan check sebelum membeli pangan yaitu dengan cek cek kemasan cek label cek izin edar dan kedaluwarsa produk.

Menurut temuan, sarana dari tahun lalu ke tahun ini meningkat jumlah yang memenuhi ketentuan kemudian untuk temuan terakhir, pihaknya masih temukan produk pangan mengandung boraks pada kerupuk.

"Di daerah Indragiri Hulu jadi kita juga menghimbau kepada masyarakat yang kiranya masih ragu atas produk yang dikonsumsi atau ada sarana produksi di sekitar lingkungan rumah yang mencurigakan atau dapat melapor kepada kami menyampaikan kepada kami untuk kami lakukan pengawasan," tukasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]