Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
'Genjotpaksa' 3 Bocah, Pria Ini Diciduk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Seorang pemuda berinisial H alias Arianto alias Keling (22) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapksa terhadap tiga anak dibawah umur.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap H.
"Pelaku ditangkap saat bekerja mengangkut buah sawit di dekat rumahnya," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/6/2021).
Peristiwa terjadi sekitar bulan September 2020. Pelaku mengelabui korbannya dengan berpura-pura minta tolong untuk membelikan rokok.
Saat tiba di rumah pelaku, para korban dibawa masuk dengan intimidasi atau menakuti korban agar korban diam dan tidak berteriak.
“Pelaku lalu merudapaksa dengan meraba-raba tubuh dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang mengakibatkan robek," ujarnya.
Usia melakukan akisnya korban diminta untuk pergi dan diminta untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak," tandasnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka