'Genjotpaksa' 3 Bocah, Pria Ini Diciduk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Seorang pemuda berinisial H alias Arianto alias Keling (22) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapksa terhadap tiga anak dibawah umur.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap H.
"Pelaku ditangkap saat bekerja mengangkut buah sawit di dekat rumahnya," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/6/2021).
Peristiwa terjadi sekitar bulan September 2020. Pelaku mengelabui korbannya dengan berpura-pura minta tolong untuk membelikan rokok.
Saat tiba di rumah pelaku, para korban dibawa masuk dengan intimidasi atau menakuti korban agar korban diam dan tidak berteriak.
“Pelaku lalu merudapaksa dengan meraba-raba tubuh dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang mengakibatkan robek," ujarnya.
Usia melakukan akisnya korban diminta untuk pergi dan diminta untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak," tandasnya.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan