Jefri dan Hazizon Laporkan Soal Penyerobotan Tanah ke Polres Bintan


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Maraknya Mafia Tanah di Kabupaten Bintan juga menimpa pada R.M. Daradjadi, Kusumasto Subagjo, dan Sri Subekti dimana tanah hak miliknya diduga telah diserobot oleh SP alias Wak Ujang.

Jefri dan Hazizon sebagai penerima kuasa dari ketiga orang tersebut melaporkan dugaan penyerobotan tanah pada Selasa 29/6/2021 ke Mapolres Bintan.

Jefri dan Hazizon sampai Mapolres Bintan pada pukul 11 : 00 WIB yang berada di Bintan Buyu Kabupaten Bintan dan langsung menghadap Satuan Penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Bintan yaitu Bripka Febrianto,SH Selanjutnya melaporkan dugaan penyerobotan tanah tersebut, Jefri dan Hazizon mengeluarkan surat - surat tanah berupa sertifikat didepan penyidik.

"Adapun sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Nasional (BPN), Kepala BPN atas nama Syamsul Kamar Yusuf BA, dan sampai saat ini membayar pajak atas sebidang tanah kurang lebih 3,5 hettar tersebut," ungkap Jefri dan Hazizon didepan penyidik menerangkan.

Jefri juga menuturkan, selanjutnya tanah yang berada di jalan pasar baru RT,012 RW,02 Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara diklaim oleh SP sebagai tanah warisan sehingga terbit surat Sporadik diketahui oleh Camat Raja Lukman dan Lurah Tanjung Uban Selatan Ardianadastra,SH Tahun 2019 masa itu, dan tanah tersebut dijual lagi kepada Jasman Humban Gaol oleh SP dan Jasman Humban Gaol menjual kembali dengan warga sehingga tanah tersebut sudah memiliki surat Prona.

Penyidik Satuan Reskrim unit I, Febrianto,SH membenarkan saat ini maraknya mafia tanah di Kabupaten Bintan dan banyak masalah tanah yang masuk laporannya di Polres Bintan.

"Persoalan tanah di Bintan menjadi persoalan konsentrasi sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi dan Kapolri, dan diselesaikan dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut ia menuturkan Persoalan tanah di Bintan sangat menjadi persoalan kerena dapat menimbulkan situasi Kantibmas yang tidak Kondusif dan menggangu perkembangan serta kemajuan perekonomian di Bintan, sehingga terhadap mafia tanah harus ditindak tegas. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]