Bangunan Tanpa Izin Merajalela di Tanjungbalai, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan
Tanjungbalai, Medialokal.co - Sudah sering ditemui bahwa pembangunan di kota Tanjungbalai tanpa memiliki izin, dan hal ini sudah sering diberitahukan oleh awak media kepada petugas Satpol PP kota Tanjungbalai. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali.
Terbukti pada hari ini Rabu (7/7/21), masih ada bangunan yang terletak di jalan AR Hakim lingkungan 1 kelurahan Indra Sakti kota Tanjungbalai. Saat dipertanyakan kepada pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan Rehab namun pembangunannya sudah hampir selesai.
Bangunan tersebut ada tiga pintu yang sedang direhab, salah seorang pemilik bangunan bernama D, warga jalan AR Hakim Lingkungan 1 Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Menurut keterangan D pemilik salah satu bangunan bahwa izinnya telah diurus oleh kepala tukang Is yang mengurus izinnya.
"Izinnya sudah diurus oleh tukangnya namanya Pak Is, dia yang urus semua izin bangunan saya," ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu setelah dikroscek ke Dinas Perizinan Terpadu kota Tanjungbalai membantah bahwa tidak ada satu pun masyarakat kota Tanjungbalai yang mengurus izin rehab.
"Tidak ada satu pun masyarakat kota Tanjungbalai yang mengurus izin rehab
di kantor ini bang," terang jefri petugas loket pemberkasan perizinan.
Kasat Pol PP kota Tanjungbalai Indra Adi Guna SH, saat dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan bahwa dirinya keluar kota dan mengutus anggotanya untuk tinjau ke lapangan. Menurut informasi bahwa anggota yang akan diturunkan adalah Kabid Trantib.
Satu jam awak media menunggu kehadiran Kabid Trantib tersebut namun tidak ada datang, Dedi Limvino salah seorang awak media yang turut menunggu kedatangan Arifin kesal
"Sepertinya ada permainan dalam hal ini dalam artian Kasat Pol PP tidak mampu menjalankan tugasnya untuk meningkatkan PAD kota Tanjungbalai ini," ucapnya.
Laporan : Maulana Juang Harahap SH


Berita Lainnya
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku
Sadis! Demi Keinginan Pacar, Cucu Kandung Tega Gorok Nenek 77 Tahun di Dayun Siak
Masyarakat Apresiasi Patroli Malam Polsek Kemuning
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku
Sadis! Demi Keinginan Pacar, Cucu Kandung Tega Gorok Nenek 77 Tahun di Dayun Siak
Masyarakat Apresiasi Patroli Malam Polsek Kemuning