Waduuuh.. Remaja Ini Nekad Coba 'Genjot' Nenek 91 Tahun
MEDIALOKAL.CO - Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun di Australia tega melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 91 tahun.
Menyadur Daily Mail Jumat (9/7/2021) pengadilan Adelaide mendapat laporan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis minggu lalu di kediaman korban.
Remaja tersebut diduga nekad menerobos masuk ke rumah milik korban yang terletak di Adelaide bagian barat pada tengah malam.
Adelaide Youth Court menjelaskan bahwa pelaku menemukan nenek tersebut sedang tidur di kasurnya dan langsung mencoba untuk merudapaksa.
Ketika korban bangun, ia langsung berteriak yang membuat pelaku ketakutan dan melarikan diri dengan cara memecah sebuah jendela.
Pengadilan juga menjelaskan bahwa ada bekas darah di kaca jendela tersebut yang diduga milik pelaku saat mencoba melarikan diri.
Remaja itu ditangkap di pinggiran selatan Adelaide pada Sabtu sore waktu setempat oleh petugas dari Investigasi Kejahatan Khusus.
Pengadilan mendengar bahwa korban, yang lahir di kota Edwardstown, sekarang hidup dalam ketakutan setelah serangan itu.
Seven News melaporkan jika identitas remaja tersebut tidak dapat disebutkan karena alasan hukum dan usianya yang belum dianggap dewasa.
Pengacara pelaku memohon kepada hakim untuk tidak mengungkapkan rincian penting dari kasus tersebut karena dianggap akan menyebabkan rasa malu bagi keluarga terdakwa.
Teman dan kerabat terdakwa meninggalkan pengadilan dengan wajah tertutup dan menolak memberikan keterangan sedikitpun kepada media.
Permohonan agar remaja itu dibebaskan dan tinggal bersama keluarganya di Australia Selatan ditolak oleh pengadilan karena beratnya dakwaan.
Dokumen pengadilan mengungkapkan remaja itu memiliki riwayat pelanggaran tanpa izin. Dia ditahan dan akan kembali menjalani persidangan dalam dua minggu. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas