Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
KPU Inhil Tetapkan Wadan-SU Pemenang Pilkada Inhil 2018, ini Prolehan Suaranya
TEMBILAHAN - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih nomor urut 3 Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti setelah unggul dengan perolehan 133,719 suara atau 51,58 persen dari total suara sah.
Pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 dilakukan berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil nomor 64/HK.03.1-Kpt/2404/KPU-Kab/VII/2018.
"Penetapan ini kita lakukan setelah tidak adanya gugatan dari Paslon lain sesuai catatan Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Inhil, Nahrawi di Tembilahan, Kamis.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Inhil, Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Muhammad Wardan-Syamsuddin Uti unggul dari dua pesaingnya yakni Paslon nomor urut 2 Ramli Walid-Ali Azhar yang berada di posisi ke 2 dengan perolehan 64.675 suara dan posisi terakhir pasangan nomor urut 1 Rosman Malomo-Musmulyadi dengan perolehan 60.861 suara.
Perolehan tersebut dihitung berdasarkan surat suara sah sebanyak 260.248 dari total 270.310 jumlah suara.
Wakil Bupati Inhil Terpilih Syamsuddin Uti Usai di tetapkan Sebagai Wakil Bupati Inhil terpilih mengucapkan syukur dan terimakasih Kepada Allah dan seluruh masyarakat serta para pendukung.
"Pilkada inhil merupakan Pilkada aman dan tentram se Indonesia," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Paslon nomor urut 1 dan 2, Ia mengajak kepada semua untuk kembali bersatu dan belerjasama membangun Inhil yang lebih baik.(Adp)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih