Pemilik Usaha Ikan di Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai Nekat Tembok Riol dan Buang Limbah ke Sungai


Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Gudang pengolahan dan penjemuran ikan asin milik Adi dan Safril tepat berada di Jalan Lingkar Lk V Kel. Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai diduga air limbah sisa pengolahan ikan asin tersebut telah mencemari lingkungan.

Hal tersebut bedasarkan informasi yang didapat dari salah seorang warga Dian yang mengatakan kepada awak media Sabtu (21/8/21) sekira pukul 11.00 wib.

Dian mengatakan, bahwa air limbah hasil pengolahan dan penjemuran ikan asin yang berada di jalan lingkar tersebut telah mencemari lingkungan, sebagai contohnya air limbah bekas pencucian ikan dibuang di sungai uncu unus yang air nya mengalir hingga ke sungai raja yang sampai saat ini masih dipergunakan masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci serta keperluan sehari harinya.

Pada hari yang sama Sabtu (21/8/21) sekira pukul 13.00 wib tim awak media melakukan investigasi ke lokasi gudang ikan asin tersebut dan menemukan kejanggalan lain tak hanya air limbah pencucian ikan dibuang ke sungai bahkan pemilik gudang nekat menutup riol/parit batu disekat dengan menggunakan batu bata dan semen.

Loading...

Pada saat tim awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Adi dan Safril selaku pemilik usaha ikan asin (21/8/21) sekira pukul 13.30 wib, A dan S mengatakan bahwa limbah pencucian miliknya disedot menggunakan alat/mesin penyedot, tetapi pada saat awak media ingin melihat alat/mesin penyedot kedua pengusaha tersebut tidak dapat membuktikannya, ditambah lagi kedua pengusaha ini terdiam saat awak media bertanya mengenai riol/parit batu ditembok dengan menggunakan batu bata dan semen.

Hari yang sama ditempat berbeda sekira pukul 14.21wib tim awak media berkunjung kerumah Bustami Sinaga selaku Kepala Lingkungan (Kepling) Lk.V Kel. Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Pada saat awak media melakukan konfirmasi kepada Bustami selaku Kepling dilingkungan pembuatan/gudang ikan asin tersebut. Bustami mengatakan, bahwa pemilik usaha ikan asin tidak pernah melapor kepada saya selaku Kepling di daerah ini terkait usahanya di lingkungan saya.

"Bahkan saya tidak kenal dengan pemilik usaha tersebut, Pernah saya datangi tetapi anggotanya mengatakan pemilik usahanya sedang tidak berada disini," kata Bustami. 

Ditambah lagi Bustami Sinaga selaku kepling siap mempertanggung jawabkan ucapan nya bahkan busatami juga mengatakan akan turun bersama Bhabinkamtibmas mengunjungi lokasi tersebut.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]