2019, Pemerintah Wajib Bayar Utang Rp 409 Triliun

Foto : Ilustrasi

Loading...

MEDIALOKAL – Tahun 2019 akan jadi tahun berat bagi pemerintah. Selain menggelar agenda politik seperti Pilpres, pemerintah juga harus membayar utang yang jatuh tempo. Jumlahnya bikin nyesek dada, mencapai Rp 409 triliun.

Perihal utang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers RAPBN2019 di JCC, Jakarta, Kamis 16 Agustus lalu. Sri Mul mengatakan, ada banyak utang masa lalu yang jatuh temponya cukup tinggi di 2019. Nilainya Rp 409 triliun. Cukup besar. Jumlah tersebut tentu akan memberati anggaran tahun depan. Karena itu, pemerintah harus cari sumber pembiayaan lain untuk membayar utang tersebut. “Ini mungkin yang agak berat,” kata Sri Mul.

Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan dengan utang tersebut, pemerintah menjamin akan berusaha menjaga rasio utang berada pada level di bawah 30 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun depan rasio utang ada di kisaran 29,8 persen. Yang diklaimnya termasuk yang terendah di dunia.

Dalam RAPBN2019 ada empat strategi yang sudah disiapkan pemerintah untuk menutupi utang jatuh tempo tersebut. Strateginya seperti lagu Rhoma Irama: gali lubang tutup lubang. Pertama, mencari sumber pendanaan utang dari dalam negeri dengan mengutamakan utang baru dalam mata uang rupiah dan mengendalikan porsi penerbitan SBN valas. Kedua, memaksimalkan utang baru dengan tenor menengah–panjang dan tingkat bunga tetap. Ketiga, melakukan manajemen utang melalui mekanisme pembelian kembali (buyback) dan/atau debt switch. Keempat, memanfaatkan instrumen lindung nilai.

Loading...

Keluhan Sri Mul soal utang disambar habis-habisan oleh Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Gus Dur itu menyindir, Sri Mul kok baru ngomong sekarang. Dia bilang, sudah sejak lama para ekonom memperingatkan pemerintah jangan suka menumpuk utang. Tapi pemerintah terus berkilah, pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati. Bahkan pemerintah selalu membandingkan rasio utang Indonesia dengan Amerika Serikat dan Jepang. Padahal membandingkan rasio utang RI dengan dua negara tersebut keliru.

Sekarang, giliran sudah jatuh tempo, baru kelabakan dan mengumumkan ke publik. “Lho kok baru ngaku? Piye toh? Jadi ngapain ngibul dan bantah-bantah selama ini Madamme Anomali?,” kata Rizal di akun Twitternya, @RamliRizal, Sabtu lalu.

Rizal menilai pemerintah tidak memiliki manajemen inovatif dalam membayar utang. Sehingga kelimpungan ketika utang jatuh tempo. “Tidak bisa lagi sekedar good boy dipuji-puji sama asing gitu,” kata Rizal.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra juga ikut was-was dengan jumlah utang jatuh tempo tersebut. Peneliti Fitra, Misbah Hasan mengatakan jika pemerintah menambah utang baru untuk bayar utang akan membuat postur anggaran berat. Dia yakin pemerintah bisa membayar utang. Tapi sangat riskan terhadap APBN. Soalnya, untuk membayar bunga utang saja sudah 17 persen atau Rp 275,4 triliun.

Artinya, kalau ditambah dengan bayar utang jatuh tempo, anggaran Rp 607 triliun untuk bayar utang.

“Saya pikir dengan tingginya utang lama dan utang baru itu, kami menyarankan pemerintah mengerem utang,” kata Misbah di Cikini, Jakarta, kemarin.

Misbah mengatakan, pemerintah boleh terus optimistis. Menteri Keuangan boleh terus memperlihatkan kepercayaan dirinya. Tapi pemerintah juga perlu mengantisipasi kondisi global dan kondisi dinamika politik. Menurut Misbah, sering kali investor atau pelaku ekonomi mengerem investasinya ketika di tahun politik.

Ekonom dari Indef, Bhima Yudhistira mengatakan, sejatinya tidak semua cicilan utang tersebut berasal dari masa lalu. Kata dia, utang yang jatuh tempo di 2019 adalah gabungan dari utang pemerintah sekarang dan sebelumnya. “(Jadi) Tidak benar semua adalah utang warisan rezim sebelumnya,” kata Bhima, kemarin.

Kata dia, pemerintah sekarang juga berkontribusi terhadap cicilan utang yang mencapai Rp 400 triliun lebih pada 2019. Sebab, pemerintah saat ini juga kerap menerbitkan surat utang dan berbagai sumber utang lainnya. Misalnya ORI 013 yang diterbitkan 26 Oktober 2016 yang jatuh tempo 15 Oktober 2019 dengan jumlah Rp 19,6 triliun. Ada juga SPN 12190214 yang diterbitkan 15 Februari 2018 dengan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2019 tenornya cuma 12 bulan.

Bhima juga menyoroti rencana pemerintah akan menambah utang baru sebesar Rp 359 triliun. Dengan penambahan utang tersebut, total utang sampai akhir tahun 2019 adalah Rp 4.685 triliun atau naik 8,3 persen. “Ini tidak sinkron dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,3 persen lebih rendah dari target 2018,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia menyebutkan strategi menutup utang jatuh tempo dengan lakukan refinancing alias terbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru lagi dengan tenor yang lebih panjang akan lebih sulit. Pasalnya, tantangan beban bunga dipastikan naik karena tahun depan Fed rate diproyeksikan naik hingga 3 kali bunga acuan.

Anggota Ombudsman Alvin Lie juga tergelitik dengan utang jatuh tempo yang disampaikan Sri Mul. Yang menyebut utang dari masa lalu. “Agar adil, Menkeu sebaiknya ungkap pula berapa utang yang diwariskan pemerintah saat ini kepada pemerintah masa depan,” cuit Alvin Lie di akun Twitternya @alvinlie21. (pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]