Danramil 03/Tempuling Hadiri Rakor Deteksi Dini Faham Radikalisme dan Terorisme


TEMPULING, Medialokal.co -  Danramil 03/Tempuling Kapten Inf Riswanto menghadiri Rapat Koordinasi Deteksi Dini Faham Radikalisme dan Terorisme Bagi Masyarakat yang bertempat di Aula Kantor Camat Tempuling Kabupaten Inhil, Rabu (27/010/21).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tempuling H. Junaidi S.Sos.,M.Si, Danramil 03/Tpl kapten Inf Riswanto, Kapolsek Tempuling AKP Subagja S.H, Forkopincam Kec. Tempuling, Lurah, Toga, Tomas, Toda serta Rt, Rw.

Kapten Inf Riswanto menyampaikan tentang penanganan ancaman terorisme dan radikalisme serta memberikan pemahaman 4 pilar kebangsaan antara lain : Pertama UUD 1945, kedua Pansasila, ketiga NKRI, ke empat Bhineka Tungal Ika. Lebih lanjut dalam penjelasannya masyarakat dan khususnya Generasi muda tidak boleh diam dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di dunia maya (internet). Apalagi dunia maya kini makin disesaki faham-faham negatif, terutama radikalisme dan terorisme.

Generasi muda tidak boleh diam dan harus bangkit membersihkan dunia maya dari radikalisme dan terorisme. Ini penting karena sasaran radikalisme dan terorisme adalah anak muda, sehingga yang bisa melawan pun juga harus anak muda, baik melalui tulisan, video, meme dan lain-lain.

Pemberantasan Terorisme adalah masalah yang kompleks, Hal ini bukan hanya menjadi tugas TNI/POLRI saja akan tetapi menjadi tugas bersama dan tanpa adanya kesadaran kita bersama akan sangat sulit untuk memberantas Terorisme, Kurangnya partisipasi masyarakat akan memberikan ruang hidup bagi para teroris oleh karena itu peran aktif seluruh lapisan masyarakat dan peran tokoh agama akan sangat membantu tugas aparat pemerintah terutama dalam melaksanakan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan radikal serta aktifitas terorisme dan faham Komunis.

Diharapkan dari kegiatan peningkatan kapasitas elemen masyarakatdalam bidang kewaspadaan dan deteksi dini ini akan bisa menambah wawasan kebangsaaan dan pengetahuan bagi para peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan penanggulangan bahaya radikalisme, terorisme dan Komunis serta memperkuat koordinasi dan keterpaduan antara unsur elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah,TNI/POLRI sehingga selalu siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di masyarakat. (*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]