DP2KBP3A Inhil Taja Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor, Berikut Kasus TPPO 2019-2021


Loading...

INDRAGIRI HILIR, Medialokal.co - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga, Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil menggelar kegiatan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai lintas sektor terkait Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Dharma Wanita, Tembilahan, Kamis (4/11/2021) Pagi.

Turut hadir membuka kegiatan secara resmi yakni Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Faturahman. Hadir juga Halomoan selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Inhil, Ketua PSMTI, Pokja Bunda Paud Inhil, Muslimah NU Inhil, TP PKK Inhil, dan berbagai komunitas dan paguyuban sosial masyarakat se-Inhil.

Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil melalui Sekretaris Faturrahman menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan semua lintas sektor yang hadir.

"Terimakasih atas kesediaan peserta koordinasi lintas sektor yang sempat hadir. Tentunya kehadiran kita saat ini adalah wujud komitmen bersama terkait bagaimana mencegah adanya kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang di Inhil bisa diminimalisir," Ungkapnya.

Loading...

Faturahman juga menyampaikan tujuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor yang dilaksanakan oleh DP2KBP3A adalah untuk mengkampanyekan UU RI No.21 Tahun 2007 terkait TPPO.

"Kami sudah lakukan Koordinasi kepada instansi vertikal untuk pencegahan dan mengendalikan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Inhil. Melalui koordinasi ini mari kita sama-sama lindungi keluarga kita dan masyarakat kita di Inhil," Tutur Faturahman.

Ditempat yang sama, Siti Munziarni, SKM, MM selaku Kepala Seksi (Kasi) di DP2KBP3A menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun telah terjadi penurunan jumlah kasus TPPO di tahun 2021.

"Pada 2019 terjadi kasus TPPO sebanyak 58, kemudian tahun 2020 sebanyak 27 dan pada 2021 yakni menurun hanya 22 kasus saja," Ujar Siti dalam penyampaian materinya.

Terhitung Mei tahun 2021, Jumlah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi peningkatan sebanyak delapan kasus dari sebelumnya, yakni tercatat lebih banyak dari 2019 yang hanya lima kasus dan tahun 2020 mentok di enam kasus KDRT.

Berbeda dengan Kejahatan seksual yang terjadi pada 2019 yakni sebanyak 23 kasus, sementara itu pada 2020 sempat menurun drastis diangka 7 kasus, dan tercatat Mei 2021 terjadi lagi peningkatan sebanyak 11 kasus.

Pada akhir sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh ketiga narasumber, peserta lintas sektor dari berbagai organisasi masyarakat dan organisasi sosial diberi kesempatan untuk berdiskusi tentang konsep perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]