PSO Batam Terima Laporan Resmi Soal Dugaan Oknum MI Hamili Y
BATAM, Medialokal.co -Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang dugaan oknum Bea Cukai berinisial MI yang menghamili seorang wanita beinisial Y, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Batam telah menerima laporan secara resmi dari wanita berinisial Y pada Senin (17/01/2022) pukul 14.30 WIB.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, Supendi, S.H. Dalam laporannya, Y menceritakan kejadian yang telah dialami dan menyerahkan bukti-bukti sebagai penguat pernyataannya.
“Saya hanya ingin mencari keadilan dan berharap tanggung jawab atas perbuatan MI kepada saya sesuai janji-janji yang pernah diberikan," ujar Y mengakhiri ceritanya.
Supendi, S.H. menyampaikan bahwa laporan dan bukti-bukti yang baru akan melengkapi yang telah didapatkan sebelumnya, penelitian dan pemeriksaan internal terhadap MI sampai dengan saat ini masih berlangsung.
“Kami sangat berterima kasih, laporan ini akan kami tindak lanjuti, semua bukti yang diberikan akan kami lakukan penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila oknum berinisial MI terbukti melanggar kode etik dan perilaku serta kedisiplinan maka akan dikenakan sanksi tegas, bahkan sanksinya bisa sampai diberhentikan," ujar Supendi.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Supendi, S.H. menjelaskan bahwa MI saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Sejak pemberitaan muncul di media, Unit Kepatuhan Internal langsung melakukan pemeriksaan dan penelitian. Bahkan atasan langsung dari MI telah melakukan pemanggilan terhadap MI guna dimintai keterangan.
“Kewenangan kami selaku pejabat yang mengurusi bidang kepegawaian dan kepatuhan internal akan memproses sesuai peraturan yang berlaku terkait dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku dan disiplin pegawai yang telah dilakukan MI sampai dengan masalah ini terang benderang," katanya.
Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam berkomitmen untuk menegakkan ketentuan termasuk terkait dengan kode etik dan perilaku serta kedisiplinan pegawai dan terbuka terhadap informasi dan laporan guna mewujudkan institusi Bea Cukai yang makin baik. (*)


Berita Lainnya
Dari Ruang Paripurna DPRD Riau, Laksamana Riau Serukan Jaga Marwah dan Jati Diri Melayu
TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton
Bangun Semangat Gotong Royong, PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dukung HUT RI di Talang Perigi
Sengketa Lingkungan Gandasari Belum Tuntas, KLH Siapkan Langkah Lanjutan
KLH Proses Sengketa Lingkungan Gandasari, Bisa Berlanjut ke Pengadilan
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Bersama RS Mesra Gelar Cek Kesehatan Gratis di Posyandu Kampung Petas
Dari Ruang Paripurna DPRD Riau, Laksamana Riau Serukan Jaga Marwah dan Jati Diri Melayu
TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton
Bangun Semangat Gotong Royong, PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dukung HUT RI di Talang Perigi
Sengketa Lingkungan Gandasari Belum Tuntas, KLH Siapkan Langkah Lanjutan
KLH Proses Sengketa Lingkungan Gandasari, Bisa Berlanjut ke Pengadilan
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Bersama RS Mesra Gelar Cek Kesehatan Gratis di Posyandu Kampung Petas