Pilihan
Bupati Afni, Bagus Tidaknya Wajah Kabupaten Ditentukan Admin Medsos OPD
Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan
Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor
JAKARTA, MEDIALOKAL.CO -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.
Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.
Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.
"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dalam audiensi tersebut.
Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.
"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.
Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.
"Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.
"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," tutur Bahrullah.(*)


Berita Lainnya
Kapolsek Enok di Sertijab Camat: Komunikasi dan Koordinasi Kunci Pelayanan untuk Rakyat
Saat Kapolsek Gaung Bicara dari Hati, Simpang Gaung Bersumpah Jaga Generasi dari Jerat Narkoba
Polsek Kemuning Bentengi Remaja dari Narkoba, Kompol Simanungkalit: Mulai dari Keluarga, Jangan Kenal Narkoba
Babinsa Kuindra: Komsos di Sapat Bukan Rutinitas, Tapi Cara Merawat Persatuan di Desa
Patroli Tapal Batas di Teluk Dalam, Babinsa Koramil 04/KDR: Nihil Titik Api, Ini Bukti Cinta TNI pada Negeri
Konfercab V GMNI Inhil Digelar, Sujahri Somar: Lahirkan Pemimpin Militan untuk Jawab Tantangan Zaman
Kapolsek Enok di Sertijab Camat: Komunikasi dan Koordinasi Kunci Pelayanan untuk Rakyat
Saat Kapolsek Gaung Bicara dari Hati, Simpang Gaung Bersumpah Jaga Generasi dari Jerat Narkoba
Polsek Kemuning Bentengi Remaja dari Narkoba, Kompol Simanungkalit: Mulai dari Keluarga, Jangan Kenal Narkoba
Babinsa Kuindra: Komsos di Sapat Bukan Rutinitas, Tapi Cara Merawat Persatuan di Desa
Patroli Tapal Batas di Teluk Dalam, Babinsa Koramil 04/KDR: Nihil Titik Api, Ini Bukti Cinta TNI pada Negeri
Konfercab V GMNI Inhil Digelar, Sujahri Somar: Lahirkan Pemimpin Militan untuk Jawab Tantangan Zaman